Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Inflasi, Pj Bupati Lihadnyana Ubah Semak Belukar Jadi City Farming

Bali Tribune / SMART FARMING - Pencanangan Penanaman Cabai dirangkaikan dengan peluncuran Smart Farming oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Jumat (1/3)

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng yang dulunya masih berbentuk semak belukar, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengubahnya menjadi city farming. Pencanganan penanaman cabai untuk mencegah meningkatnya angka inflasi menjadi kegiatan pertama dalam city farming tersebut. Ini sebagai bentuk keseriusannya dalam menangani inflasi. Kedepan, selain cabai juga akan ditanam komoditas-komoditas yang memberikan kontribusi terhadap meningkatnya inflasi.

Lahan tersebut dibuka melalui kolaborasi dengan Kodim 1609/Buleleng. Bibit cabai yang ditanam merupakan bantuan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali. Pencanangan Penanaman Cabai dirangkaikan dengan peluncuran Smart Farming oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Jumat (1/3).

Ditemui usai acara, Lihadnyana menjelaskan lahan milik Pemkab Buleleng ini sudah tidak dimanfaatkan dari tahun 2005. Saat ini, dimanfaatkan untuk menanam cabai dan nantinya komoditas lain penyumbang inflasi. Dengan luas dua hektar, selain cabai juga bisa ditanami bawang sesuai denga struktur tanahnya. Pencangan Penanaman Cabai serta peluncuran Smart Farming sebagai upaya dan juga program pengendalian inflasi. Termasuk hasilnya bisa mempengaruhi psikologi harga.

“Nanti yang memelihara dan mengelola ini adalah pasukan hijau atau petugas kebersihan. Hasilnya dari mereka dan dijual ke Perumda Pasar Argha Nayottama. Penghasilannya untuk mereka selain dari upah sebagai petugas kebersihan,” jelasnya.

Mengenai jembatan yang masih milik TNI AD, Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini mengatakan nantinya akan dibangun jembatan. Namun, bukan jembatan transportasi seperti saat ini. Jika dibuatkan jembatan seperti sekarang, lahan dibelakangnya akan habis karena ada jalur transportasi.

“Seperti jembatan biasa, cuma tidak untuk truk. Mobil bisa masuk. Tapi dalam konteks mobil itu masuk untuk olahraga atau menikmati city farming,” kata Lihadnyana.

Sementara itu, Dewa Made Indra menyebutkan banyak ada lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Buleleng. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng bisa memetakan sekaligus memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam tanaman yang cocok. Tentunya kembali lagi menggunakan konsep kolaborasi seperti saat ini. Pemkab Buleleng menyediakan lahan dibantu oleh TNI dan bibitnya bisa dari Bank Indonesia (BI).

“Jadi ini kolaborasi yang sangat bagus. Pak Pj Bupati menjadi dirigennya. Makanya saya minta untuk memetakan dan mencari lahan Pemprov di Buleleng untuk ditanami tanaman yang cocok. Pak Pj Bupati pasti tahu karena Pak Pj Sarjana Pertanian,” sebutnya.

Dengan pemanfaatan lahan tersebut baik milik Pemkab maupun Pemprov, aspek produksi bisa diintervensi. Dalam artian, hasil produksi bisa ditambah dan nilai penawaran masih tetap. Maka dari itu, perlahan bisa dilakukan pengendalian terhadap harga pasar dan juga inflasi. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan hari ini. Ini sebagai salah satu upaya ataupun program Pemkab Buleleng untuk mengendalikan angka inflasi,” imbuh Dewa Made Indra. 

wartawan
CHA
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.