Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Sampah, Desa Adat Buat Pararem

Bali Tribune/Ida Ayu Gde Yudi Sutha
balitribune.co.id | Bangli - Penanganan sampah ditanggapi serius oleh sejumlah desa adat di Bangli. Guna menangani permasalah sampah, desa adat membuat Pararem. Hal ini berbanding lurus dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. 
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan untuk penanganan sampah bukan sebatas menjadi tanggung jawab pemerintah namun perlu dukungan dari komponen masyarakat. Untuk pengolahan sampah harus dilakukan dari  hulu, sehingga sampai di TPA sudah dalam bentuk residu. 
 
Menurut Dayu Yudi, terkait penanganan sampah beberpa  desa adat di Bangli membuat parerem dalam penanganan sampah. "Ada beberapa desa adat yang mulai merancang aturan untuk penanganan sampah seperti Desa Adat Tamanbali," jelasnya, Rabu (21/4).
 
Dalam Pararem ada beberapa hal diatur, baik warga desa Adat hingga layanan umum yang berada di wilayah tersebut. Kata Dayu Yudi  masyarakat biasa sangat patuh dan taat  pada aturan yang dibuat oleh desa adat. Ada desa adat yang sudah lebih dulu memiliki Pararem dalam pengelolaan sampah yakni Desa Adat Penglipuran. Tentu diharapkan kedepanya desa adat lainya dapat mengimplementasikan hal serupa. 
 
Disinggung upaya yang dilakukan Dinas dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, kata Dayu Yudi pihaknya turun ke desa untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.