Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggalnya Koster-Ace, Dwitunggal van Bali

Bali Tribune

balitribune.co.id - Setelah DPP PDIP memutuskan mencalonkan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Bali beberapa hari yang lalu, maka duet Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati itu dengan sendirinya berakhir. Tentu saja, DPP PDIP di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri memiliki sejumlah alasan yang rasional untuk mengakhiri kerjasama antara Pak Koster dan Pak Cok Ace (Koster-Ace) kendati kedua pasangan ini telah terbukti membawa masyarakat Bali maju selangkah lebih jauh dari pada sebelumnya. Banyak legacy yang mereka tinggalkan untuk masyarakat Bali, di antaranya Undang-undang Provinsi Bali dan Konsep Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan.

Berakhirnya duet Koster-Ace menambah deretan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang tidak lagi berada dalam satu biduk untuk kembali mengarungi periode kedua. Dalam dua puluh tahun terakhir, sejarah politik Bali belum pernah mencatat bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang pernah berduet bisa bertahan, termasuk duet Koster-Ace, untuk bersaing kembali memperebutkan periode kedua kepemimpinannya. Sejarah politik ini sekaligus mencatat bahwa belum pernah ada seorang Wakil Gubernur mampu menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur setelah tak lagi menjabat. Puspayoga, Wakil Gubernur Bali 2008-2013, gagal mengambil tampuk kekuasaan dari Made Mangku Pastika pada Pilkada Gubernur Bali 2013. Demikian pula, Ketut Sudikerta, Wakil Gubernur Bali 2013-2018 tidak berhasil duduk kembali sebagai Wakil Gubernur pada pilkada Gubernur Bali 2018. Dan pada pilkada 2024 ini, Cok Ace lebih memilih menjadi seorang negarawan dengan menerima keputusan DPP PDIP yang tidak lagi menduetkan dirinya dengan Pak Koster.

Dengan munculnya pasangan Koster-Giri, catatan sejarah ini memberikan kita sebuah hal penting yakni bahwa pilihan terhadap pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak legacy yang mereka tinggalkan, tetapi lebih ke arah pilihan politik pragmatis yang mempertimbangkan situasi politik terkini di mana pendulum politik telah bergeser dari PDIP ke partai koalisi yang memenangkan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) 2024-2029. Kemenangan partai koalisi dalam pilpres ini memberikan efek besar dalam penentuan calon-calon pemimpin daerah, termasuk calon gubernur dan wakil gubernur di Bali. Kendati tidak selinier dengan koalisi pusat, koalisi di daerah setidak-tidaknya mengambil bentuk yang hampir sama dengan koalisi pusat. Apalagi ada kesan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih memiliki pengaruh cukup besar terhadap arah pilihan publik dalam pilkada yang digelar serentak pada bulan November 2024 nanti. Dengan demikian, bagi DPP PDIP, Koster-Giri adalah pilihan yang dibutuhkan untuk menghadapi pendulum politik yang telah  berubah tersebut.

Akhirnya, sebagai sebuah catatan sejarah politik lokal Bali, tanpa bermaksud menafikan yang lain, kita pernah melihat model kepemimpinan dwitunggal yang ada di Bali di dalam diri duet Koster-Ace yang memimpin Bali 2018-2023. Pak Koster dan Pak Cok Ace sukses berbagi peran di dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan Provinsi Bali, dan terlihat sangat produktif di dalam menghasilkan kebijakan dan menonjol dalam mengkonkretkan program-program yang direncanakan. Kedua pemimpin Bali ini tampil sangat menonjol di media dengan pikiran dan tindakan yang bisa dicermati oleh publik. Hampir tidak ada gejolak atau ketidak-akuran di antara keduanya yang muncul ke publik yang kemudian menimbulkan perpecahan. Kendati ada rumors bahwa ada ketidakcocokan, namun keduanya mampu menyimpan perasaan masing-masing dan pandai menutup perasaannya agar tidak menjadi konsumsi publik. Pak Koster yang kadang meledak-ledak dapat diredam oleh ketenangan dan kesantunan Pak Cok Ace. Saat Pak Koster berjibaku dengan tugas-tugas internal, Pak Cok Ace mengemban tugas-tugas eksternal, bertemu dan berbicara dengan publik, begitu pula sebaliknya.

Dalam sebuah kesempatan, Pak Koster menyatakan bahwa dirinya dan Pak Cok Ace seperti Baladewa dan Krisna, kakak adik, kadang Pak Koster menjadi Baladewa, kadang pula menjadi Krisna, demikian pula Pak Cok Ace, kadang menjadi Baladewa dan Krisna. Sangat akur jika tampil berdua di hadapan publik. Itulah sebabnya mengapa sepanjang lima tahun kepemimpinan mereka hampir tidak ada persoalan yang membuat keduanya berseberangan jalan, apalagi kemudian berbeda haluan dalam mengkonkretkan visi dan misi Nangun Sat Kerti Loka Bali.

Kini dwitunggal itu telah tanggal dan tinggal menjadi kenangan sejarah politik di Bali. Kita berharap ada dwitunggal baru yang akan memimpin Bali pada tahun-tahun mendatang. Kita tentu membutuhkan duet kepemimpinan yang saling menopang agar menuntaskan semua program yang direncanakan tanpa hambatan dari dalam. Sebagai publik, kita sangat menginginkan duet pemimpin yang saling berbagi peran dan saling asah asih asuh serta saling mengisi dalam berbagai peran yang diembannya. Dan sejauh ini kita bisa melihat Pak Koster dan Pak Cok Ace berhasil memperlihatkan kualitas pribadi masing-masing sebagai pemimpin sehingga tak mudah untuk saling menggunting dalam lipatan. Inilah dwitunggal van Bali yang kelak akan dijadikan panutan dan contoh oleh pemimpin-pemimpin Bali berikutnya. Apakah Koster-Giri akan menjadi dwitunggal van Bali yang baru, allahu a'lamu bish-shawab, Tuhan yang tahu, kita tunggu saja hasil pilkada bulan November mendatang. Wassalam.

Tabanan, 29 Agustus 2024.​​​

 

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.