Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Dua Pengedar, Polisi Amankan 17 Kg Sabu

Bali Tribune / KURIR – Polisi meringkus dua kurir sabu dengan berat 17 kilogram.

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar mencatat rekor baru. Satuan yang dikomandoi Kompol Losa itu meringkus dua orang pengedar narkoba, M Ansar dan Aulia Rahman dengan barang bukti 17 kg narkoba jenis sabu.

Jumlah barang bukti sebanyak ini mencatat rekor baru sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba di Bali. Sebelumnya polisi menangkap seorang residivis Lu Ming Fe dengan bukti 1,5 kg sabu. 

Penangkapan kedua pelaku di kawasan Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan, Sabtu (19/2/2002) itu petugas juga menemukan barang bukti jenis kokain dan ratusan pil ekstasi.

"Mereka merupakan pengedar diringkus saat bertransaksi di Glogor Carik," ungkap seorang petugas.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polresta Denpasar melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemantauan di lokasi, petugas melihat ada dua orang yang mencurigakan tengah melakukan transaksi dengan sistem tempel.

Keduanya kemudian diamankan petugas dan dilakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti beberapa paket sabu. Keduanya kemudian digiring ke tempat tinggalnya di rumah kos yang ditempati pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu, ekstasi dan kokain.

"Barang bukti sabu, ditemukan dalam plastik besar yang dibungkus dengan kemasan teh China. Ada 17 kilogram dan bernilai puluhan miliar," terangnya.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.  "Mohon waktu pengembangan dulu, ya. Nanti akan kita realase. Mohon bersabar, ya," katanya.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Losa yang konfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku itu. "Ya, sekarang masih dalam pemeriksaan," jawabnya. 

wartawan
RAY
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.