Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Penolakan, 50 Orang PMI Asal Karangasem Jalani Karantina di Villa Taman Surgawi, Ujung Karangasem

Bali Tribune / 50 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem, akhirnya dikarantina di Villa Taman Surgawi, Taman Sukasadha Ujung, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat transit dan menjalani pemeriksaan rapid test di BPSDM Denpasar, sebanyak 50 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem, akhirnya dikarantina di Villa Taman Surgawi, Taman Sukasadha Ujung, Karangasem. Dengan menggunakan satu unit bus dan satu minibus, puluhan PMI yang baru tiba di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai ini tiba di Villa Taman Surgawi pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 19.30 wita, dengan pengamanan satu pleton pasukan Dalmas Polres Karangasem. Tidak ada penolakan dari warga setempat, karena sebelumnya anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, telah berkoordinasi dan mensosialisasikan terkait rencana penggunaan Hotel Villa Taman Surgawi tersebut sebagai tempat karantina ini kepada tokoh desa adat setempat. I Wayan Sutapa, Kadis Pol PP Karangasem yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, kepada  Bali Tribune menyebutkan untuk kedatangan PMI kali ini dibagi dua tahap penjemputan. “Tahap pertama sudah tiba dengan menggunankan bus dan commuter sebanyak 31 orang. Bus kembali bergerak ke Denpasar untuk menjemput  sisanya 19 orang PMI di  BPSDM,” tegasnya. Nantinya 50 orang PMI ini akan menjalani karantina selama 14 hari kedepan, sementara pihak Gugus Tugas akan membatasi areal aktifitas para PMI selama menjalani masa karantina, yakni tidak boleh memesan makanan secara online karena makan selama tiga kali sehari telah disiapkan oleh Gugus Tugas. Serta penggunaan fasilitas di areal hotel yang diatur untuk menghindari kontak dengan orang lain. Sementara puluhan petugas keamanan dari Polres Karangasem, Kodim 1623  Karangasem dan anggota Gugus Tugas disiagakan untuk mengamankan lokasi karantina. Artinya PMI yang menjalani masa karantina mendapat peengawasan ketat petugas.

wartawan
Husaen SS.
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.