Tanpa Penolakan, 50 Orang PMI Asal Karangasem Jalani Karantina di Villa Taman Surgawi, Ujung Karangasem | Bali Tribune
Diposting : 18 April 2020 22:16
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / 50 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem, akhirnya dikarantina di Villa Taman Surgawi, Taman Sukasadha Ujung, Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat transit dan menjalani pemeriksaan rapid test di BPSDM Denpasar, sebanyak 50 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem, akhirnya dikarantina di Villa Taman Surgawi, Taman Sukasadha Ujung, Karangasem.
 
Dengan menggunakan satu unit bus dan satu minibus, puluhan PMI yang baru tiba di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai ini tiba di Villa Taman Surgawi pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 19.30 wita, dengan pengamanan satu pleton pasukan Dalmas Polres Karangasem.
 
Tidak ada penolakan dari warga setempat, karena sebelumnya anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, telah berkoordinasi dan mensosialisasikan terkait rencana penggunaan Hotel Villa Taman Surgawi tersebut sebagai tempat karantina ini kepada tokoh desa adat setempat.
 
I Wayan Sutapa, Kadis Pol PP Karangasem yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, kepada  Bali Tribune menyebutkan untuk kedatangan PMI kali ini dibagi dua tahap penjemputan. “Tahap pertama sudah tiba dengan menggunankan bus dan commuter sebanyak 31 orang. Bus kembali bergerak ke Denpasar untuk menjemput  sisanya 19 orang PMI di  BPSDM,” tegasnya.
 
Nantinya 50 orang PMI ini akan menjalani karantina selama 14 hari kedepan, sementara pihak Gugus Tugas akan membatasi areal aktifitas para PMI selama menjalani masa karantina, yakni tidak boleh memesan makanan secara online karena makan selama tiga kali sehari telah disiapkan oleh Gugus Tugas. Serta penggunaan fasilitas di areal hotel yang diatur untuk menghindari kontak dengan orang lain. Sementara puluhan petugas keamanan dari Polres Karangasem, Kodim 1623  Karangasem dan anggota Gugus Tugas disiagakan untuk mengamankan lokasi karantina. Artinya PMI yang menjalani masa karantina mendapat peengawasan ketat petugas.