Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa SKTS, Duktang Diciduk Satpol PP

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Sekelompok duktang ilegal asal luar Bali diamankan Satpol PP Jembrana, Senin kemarin.

Bali Tribune, Negara - Sebagai pintu masuk Bali, sejumlah wilayah di Jembrana masih menjadi kantong duktang (penduduk pendatang) ilegal. Terbukti sejumlah duktang kembali diamankan Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Senin (25/2). Mereka yang diamankan ini telah tinggal lebih dari tiga bulan di Jembrana, namun belum mengantongi izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).  Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma, kemarin mengatakan, pihaknya kembali mengamankan sembilan orang penduduk pendatang ilegal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Penanganan duktang ilegal ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan adanya sekelompok duktang tinggal lebih dari sebulan tanpa SKTS.  Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pihaknya mendapati adanya sembilan orang pekerja asal luar Bali di salah satu proyek perumahan di Jalan Sedap Malam, Desa Kaliakah tersebut. Ketika diperiksa kelengkapan administrasi kependudukannya, para buruh bangunan ini tidak dapat menunjukkan SKTS. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku telah dipekerjakan di proyek milik salah seorang warga setempat ini sejak tiga bulan lalu. “Aturannya maksimal sepekan di Jembrana sudah harus memiliki SKTS,” tegasnya. Seluruh pekerja proyek ini langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. Berdasarkan hasil pendataan, kesembilan orang duktang berasal dari Jember, masing-masing bernama Selamet Mulyono, Andriyanto, Sunartoi, Suyoyon, Efendi, Fendik Firmanto, Supaidi Efendi, Suryantoro dan Ekomujiono. Setelah dimintai keterangannya, sembilan orang duktang ilegal ini diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk melengkapi SKTS dalam waktu 15 hari. “Kami minta agar yang bersangkutan pulang mengurus syarat SKTS dan baru bisa kembali ke Jembrana setelah melengkapi persyaratan dari daerah asalnya. Mereka juga dikenakan sanksi denda administratif sesuai Perbup No 18 Tahun 2012 tentang Pendaftaran Penduduk WNI Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.