Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa SKTS, Duktang Diciduk Satpol PP

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Sekelompok duktang ilegal asal luar Bali diamankan Satpol PP Jembrana, Senin kemarin.

Bali Tribune, Negara - Sebagai pintu masuk Bali, sejumlah wilayah di Jembrana masih menjadi kantong duktang (penduduk pendatang) ilegal. Terbukti sejumlah duktang kembali diamankan Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Senin (25/2). Mereka yang diamankan ini telah tinggal lebih dari tiga bulan di Jembrana, namun belum mengantongi izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).  Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma, kemarin mengatakan, pihaknya kembali mengamankan sembilan orang penduduk pendatang ilegal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Penanganan duktang ilegal ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan adanya sekelompok duktang tinggal lebih dari sebulan tanpa SKTS.  Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pihaknya mendapati adanya sembilan orang pekerja asal luar Bali di salah satu proyek perumahan di Jalan Sedap Malam, Desa Kaliakah tersebut. Ketika diperiksa kelengkapan administrasi kependudukannya, para buruh bangunan ini tidak dapat menunjukkan SKTS. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku telah dipekerjakan di proyek milik salah seorang warga setempat ini sejak tiga bulan lalu. “Aturannya maksimal sepekan di Jembrana sudah harus memiliki SKTS,” tegasnya. Seluruh pekerja proyek ini langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. Berdasarkan hasil pendataan, kesembilan orang duktang berasal dari Jember, masing-masing bernama Selamet Mulyono, Andriyanto, Sunartoi, Suyoyon, Efendi, Fendik Firmanto, Supaidi Efendi, Suryantoro dan Ekomujiono. Setelah dimintai keterangannya, sembilan orang duktang ilegal ini diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk melengkapi SKTS dalam waktu 15 hari. “Kami minta agar yang bersangkutan pulang mengurus syarat SKTS dan baru bisa kembali ke Jembrana setelah melengkapi persyaratan dari daerah asalnya. Mereka juga dikenakan sanksi denda administratif sesuai Perbup No 18 Tahun 2012 tentang Pendaftaran Penduduk WNI Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.