Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tantangan Ekonomi Hijau

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti di Denpasar.

balitribune.co.id | Diskusi yang diadakan di Monumen Perjuangan Bangsal (MPB), minggu (12/12), sepertinya belum ada definisi yang disepakati publik tentang ekonomi hijau. Tetapi publik sudah mulai banyak yang mewacanakan tentang ekonomi hijau. Wakil Ketua Stispol Wira Bhakti, bidang akademik, Dr. Gede Putu Yasa menyatakan bahwa ekonomi hijau adalah kegiatan ekonomi yang masih mempertahankan kehijauan bumi. “Hijau adalah lambang harmoni, kebersamaan dan empati” katanya.

Senada dengan Gede Putu Yasa, anggota DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana menyatakan hal yang lebih praktis. Bahwa ekonomi hijau adalah pengembangan ekonomi tanpa karbon. Ia sependapat dengan Jokowi, bahwa kalau kita mengembangkan ekonomi hijau, maka kita akan bisa bersaing di dunia internasional dengan lebih baik. “Pembangunan ekonomi juga akan bisa berkelanjutan” katanya. Hal yang analogis, disampaikan juga oleh semua presentator. Diantaranya, Ketua NCPI Agus Maha Usada, Ketua DPD PUTRI Bali Inda Trimafo Yudha, Ketua Koperasi Bali Dr. AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda, SH, MH, MM, dan petani muda milineal  sebagai CEO PT Cau Chocolate Bali, Kadek Surya Prasetya. Semuanya menyampaikan berbagai kasus tentang pelaksanaan ekonomi hijau.

Tetapi muncul berbagai kritik tentang pelaksanaan ekonomi hijau di Indonesia. Bahwa aparat pemerintah sepertinya tidak konsisten untuk mendukung pelaksanaan ekonomi hijau. Misalnya, pengembangan tanaman organic yang berorientasi  eksport, ternyata biaya sertifikasinya sangat tinggi. Jauh lebih tinggi biayanya dari tanaman yang dikembangkan denan konsep anorgnik. Sehingga dipertanyakan, apakah betul pemerintan akan konsisten dalam pengembangan ekonomi hijau. Aparat-aparat yang berkait dengan proses pengembangan ekonomi hijau harus dibenahi dahulu mentalnya.

Berkait dengan bahasan di atas, tampaknya proses pengembangan ekonomi hijau perlu dipandang dari tiga aspek tentang budaya. Yakni aspek kebijakan, aspek aktivitas sosial, dan aspek kebendaan (artefak). Dalam aspek kebijakan, perlu ada penataan mindset pada aparat pemerintah, untuk membantu dan mendampingi masyarakat yang mengembangkan ekonomi hijau, khususnya petani organic. Proses sertifikasi, perijinan, dan pengembangan pertanian organic sangat perlu dibantu. Untuk itu diperlukan adanya dana yang dialokasikan untuk pengembangan ekonomi hijau.

Dari aspek aktivitas sosial, perlu dikembangkan mindset di kalangan pengusaha, agar dalam pengembangan usahanya, betul-betul menerapkan filsafat Tri Hita Karana. Yakni harmoni dan kebersamaan. Dengan demikian pengembangan ekonomi akan bisa berkelanjutan. Bahwa pengusaha tidak semata-mata berorientasi pada profit, tetapi juga berfikir tentang benefit yang harus diberikan kepada masyarakat (di sekitarnya). Selanjutnya, tidak hanya mengejar efesiensi, tetapi juga memperhatikan efektivitas. Tidak hanya mengejar kepentingan individu, tetapi juga memperhatikan kepentingan komunal. Bahwa mereka tidak hanya memperhatikan produktivitas tetapi juga memperhatijkan sustainabilitas.

Kemudian darI  aspek kebendaan (artefak), maka pemerintah harus dapat meringankan beban para pengusaha yang mengembangan ekonomi hijau. Mungkin misalnya, untuk sementara bisa memberikan biaya gratis bagi UMKM yang sedang mengembangkan ekonomi hijau. Misalnya biaya gratis untuk sertifikasi pertanian organik, dll.

Bahwa apa yang kini mulai dirintis oleh pemerintah dalam pengembangan ekonomi hijau, sangat perlu didukung. Dukungan holistic oleh semua stakeholders. Karena pengembangan ekonomi yang kini sedang dilaksanakan, sudah sangat merusak lingkungan alam. Buktinya, sudah terjadi banjir, kekeringan, longsor di mana-mana di Indonesia, termasuk di Bali.

Selama ini ada teori bahwa, sebuah pengembangan kawasan, tidak akan bisa seiring antara pengembangan untuk aspek ekonomi dan aspek ekologi. Selalu terjadi trade-off.  Kasus yang nyata adalah di kawasan warisan dunia Subak Jatiluwih. Di sana dikembangkan pengembangan yang berorientasi pada ekonomi, dan akibatnya lingkungan di sana menjadi rusak. Sudah ada peringatan dari UNESCO, tetapi perusakan tetap saja berjalan dengan drastic.  Mungkin rakyat di sana akan tersadar tatkala lingkungan sudah rusak parah. Sawahnya habis, dan tidak ada wisatawan yang datang ke sana. Maka akan tinggallah di sana kemiskinan. Hal yang analogis sudah terjadi di Armenia.

Ekonomi hijau, bukan saja harus dikembangkan dalam berbagai usaha industri, tetapi juga harus dilaksanakan di kawasan subak dan bentang alam yang hijau.  Dengan demikian, alam akan dapat tetap menghasilkan oksigen, dan mempertahankan fungsinya untuk mengendalikan proses hidrolgis. Produksi karbon akan dapat dikurangi. Untuk itu harus ada perlindungan terhadap sawah. Tujuannya adalah untuk mempertahankan lingkungan alam, dan mempertahankan kedaulatan pangan.

Anggota DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan bahwa, sudah ada aturan bahwa lahan basah sama sekali tidak bisa dikonversi. Tetapi dalam realitasnya konversi lahan sawah sangat masif di Bali. Dalam data Pemda Bali tahun 2019, tercatat data konversi lahan sawah di Bali rata-rata melebihi 2000 hektar per tahun. Ini adalah data yang sangat membahayakan alam Bali. Jangan-jangan wacana pengembangan ekonomi hijau hanya sekedar retorika, yang tidak mendapat dukungan dari aparat pemerintah, dan dari  pemerintah daerah. 

wartawan
Wayan Windia
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.