Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tantangan Ekonomi Hijau

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti di Denpasar.

balitribune.co.id | Diskusi yang diadakan di Monumen Perjuangan Bangsal (MPB), minggu (12/12), sepertinya belum ada definisi yang disepakati publik tentang ekonomi hijau. Tetapi publik sudah mulai banyak yang mewacanakan tentang ekonomi hijau. Wakil Ketua Stispol Wira Bhakti, bidang akademik, Dr. Gede Putu Yasa menyatakan bahwa ekonomi hijau adalah kegiatan ekonomi yang masih mempertahankan kehijauan bumi. “Hijau adalah lambang harmoni, kebersamaan dan empati” katanya.

Senada dengan Gede Putu Yasa, anggota DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana menyatakan hal yang lebih praktis. Bahwa ekonomi hijau adalah pengembangan ekonomi tanpa karbon. Ia sependapat dengan Jokowi, bahwa kalau kita mengembangkan ekonomi hijau, maka kita akan bisa bersaing di dunia internasional dengan lebih baik. “Pembangunan ekonomi juga akan bisa berkelanjutan” katanya. Hal yang analogis, disampaikan juga oleh semua presentator. Diantaranya, Ketua NCPI Agus Maha Usada, Ketua DPD PUTRI Bali Inda Trimafo Yudha, Ketua Koperasi Bali Dr. AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda, SH, MH, MM, dan petani muda milineal  sebagai CEO PT Cau Chocolate Bali, Kadek Surya Prasetya. Semuanya menyampaikan berbagai kasus tentang pelaksanaan ekonomi hijau.

Tetapi muncul berbagai kritik tentang pelaksanaan ekonomi hijau di Indonesia. Bahwa aparat pemerintah sepertinya tidak konsisten untuk mendukung pelaksanaan ekonomi hijau. Misalnya, pengembangan tanaman organic yang berorientasi  eksport, ternyata biaya sertifikasinya sangat tinggi. Jauh lebih tinggi biayanya dari tanaman yang dikembangkan denan konsep anorgnik. Sehingga dipertanyakan, apakah betul pemerintan akan konsisten dalam pengembangan ekonomi hijau. Aparat-aparat yang berkait dengan proses pengembangan ekonomi hijau harus dibenahi dahulu mentalnya.

Berkait dengan bahasan di atas, tampaknya proses pengembangan ekonomi hijau perlu dipandang dari tiga aspek tentang budaya. Yakni aspek kebijakan, aspek aktivitas sosial, dan aspek kebendaan (artefak). Dalam aspek kebijakan, perlu ada penataan mindset pada aparat pemerintah, untuk membantu dan mendampingi masyarakat yang mengembangkan ekonomi hijau, khususnya petani organic. Proses sertifikasi, perijinan, dan pengembangan pertanian organic sangat perlu dibantu. Untuk itu diperlukan adanya dana yang dialokasikan untuk pengembangan ekonomi hijau.

Dari aspek aktivitas sosial, perlu dikembangkan mindset di kalangan pengusaha, agar dalam pengembangan usahanya, betul-betul menerapkan filsafat Tri Hita Karana. Yakni harmoni dan kebersamaan. Dengan demikian pengembangan ekonomi akan bisa berkelanjutan. Bahwa pengusaha tidak semata-mata berorientasi pada profit, tetapi juga berfikir tentang benefit yang harus diberikan kepada masyarakat (di sekitarnya). Selanjutnya, tidak hanya mengejar efesiensi, tetapi juga memperhatikan efektivitas. Tidak hanya mengejar kepentingan individu, tetapi juga memperhatikan kepentingan komunal. Bahwa mereka tidak hanya memperhatikan produktivitas tetapi juga memperhatijkan sustainabilitas.

Kemudian darI  aspek kebendaan (artefak), maka pemerintah harus dapat meringankan beban para pengusaha yang mengembangan ekonomi hijau. Mungkin misalnya, untuk sementara bisa memberikan biaya gratis bagi UMKM yang sedang mengembangkan ekonomi hijau. Misalnya biaya gratis untuk sertifikasi pertanian organik, dll.

Bahwa apa yang kini mulai dirintis oleh pemerintah dalam pengembangan ekonomi hijau, sangat perlu didukung. Dukungan holistic oleh semua stakeholders. Karena pengembangan ekonomi yang kini sedang dilaksanakan, sudah sangat merusak lingkungan alam. Buktinya, sudah terjadi banjir, kekeringan, longsor di mana-mana di Indonesia, termasuk di Bali.

Selama ini ada teori bahwa, sebuah pengembangan kawasan, tidak akan bisa seiring antara pengembangan untuk aspek ekonomi dan aspek ekologi. Selalu terjadi trade-off.  Kasus yang nyata adalah di kawasan warisan dunia Subak Jatiluwih. Di sana dikembangkan pengembangan yang berorientasi pada ekonomi, dan akibatnya lingkungan di sana menjadi rusak. Sudah ada peringatan dari UNESCO, tetapi perusakan tetap saja berjalan dengan drastic.  Mungkin rakyat di sana akan tersadar tatkala lingkungan sudah rusak parah. Sawahnya habis, dan tidak ada wisatawan yang datang ke sana. Maka akan tinggallah di sana kemiskinan. Hal yang analogis sudah terjadi di Armenia.

Ekonomi hijau, bukan saja harus dikembangkan dalam berbagai usaha industri, tetapi juga harus dilaksanakan di kawasan subak dan bentang alam yang hijau.  Dengan demikian, alam akan dapat tetap menghasilkan oksigen, dan mempertahankan fungsinya untuk mengendalikan proses hidrolgis. Produksi karbon akan dapat dikurangi. Untuk itu harus ada perlindungan terhadap sawah. Tujuannya adalah untuk mempertahankan lingkungan alam, dan mempertahankan kedaulatan pangan.

Anggota DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan bahwa, sudah ada aturan bahwa lahan basah sama sekali tidak bisa dikonversi. Tetapi dalam realitasnya konversi lahan sawah sangat masif di Bali. Dalam data Pemda Bali tahun 2019, tercatat data konversi lahan sawah di Bali rata-rata melebihi 2000 hektar per tahun. Ini adalah data yang sangat membahayakan alam Bali. Jangan-jangan wacana pengembangan ekonomi hijau hanya sekedar retorika, yang tidak mendapat dukungan dari aparat pemerintah, dan dari  pemerintah daerah. 

wartawan
Wayan Windia
Category

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Kenyamanan Konsumen Prioritas, Outlet Solar Gard Kuta Hadir dengan Tampilan dan Pelayanan Baru

balitribune.co.id | Kuta - Solar Gard Indonesia merenovasi outlet Kuta Solar Gard Kuta yang berlokasi di Jl. By Pass Ngurah Rai, Ruko Tuban Plaza No. 6, Tuban, Kuta, Bali. dengan tampilan baru dan layanan yang lebih lengkap, menawarkan perlindungan menyeluruh bagi kendaraan, mulai dari kaca hingga bodi mobil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.