Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tantangan Ekonomi Hijau

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti di Denpasar.

balitribune.co.id | Diskusi yang diadakan di Monumen Perjuangan Bangsal (MPB), minggu (12/12), sepertinya belum ada definisi yang disepakati publik tentang ekonomi hijau. Tetapi publik sudah mulai banyak yang mewacanakan tentang ekonomi hijau. Wakil Ketua Stispol Wira Bhakti, bidang akademik, Dr. Gede Putu Yasa menyatakan bahwa ekonomi hijau adalah kegiatan ekonomi yang masih mempertahankan kehijauan bumi. “Hijau adalah lambang harmoni, kebersamaan dan empati” katanya.

Senada dengan Gede Putu Yasa, anggota DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana menyatakan hal yang lebih praktis. Bahwa ekonomi hijau adalah pengembangan ekonomi tanpa karbon. Ia sependapat dengan Jokowi, bahwa kalau kita mengembangkan ekonomi hijau, maka kita akan bisa bersaing di dunia internasional dengan lebih baik. “Pembangunan ekonomi juga akan bisa berkelanjutan” katanya. Hal yang analogis, disampaikan juga oleh semua presentator. Diantaranya, Ketua NCPI Agus Maha Usada, Ketua DPD PUTRI Bali Inda Trimafo Yudha, Ketua Koperasi Bali Dr. AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda, SH, MH, MM, dan petani muda milineal  sebagai CEO PT Cau Chocolate Bali, Kadek Surya Prasetya. Semuanya menyampaikan berbagai kasus tentang pelaksanaan ekonomi hijau.

Tetapi muncul berbagai kritik tentang pelaksanaan ekonomi hijau di Indonesia. Bahwa aparat pemerintah sepertinya tidak konsisten untuk mendukung pelaksanaan ekonomi hijau. Misalnya, pengembangan tanaman organic yang berorientasi  eksport, ternyata biaya sertifikasinya sangat tinggi. Jauh lebih tinggi biayanya dari tanaman yang dikembangkan denan konsep anorgnik. Sehingga dipertanyakan, apakah betul pemerintan akan konsisten dalam pengembangan ekonomi hijau. Aparat-aparat yang berkait dengan proses pengembangan ekonomi hijau harus dibenahi dahulu mentalnya.

Berkait dengan bahasan di atas, tampaknya proses pengembangan ekonomi hijau perlu dipandang dari tiga aspek tentang budaya. Yakni aspek kebijakan, aspek aktivitas sosial, dan aspek kebendaan (artefak). Dalam aspek kebijakan, perlu ada penataan mindset pada aparat pemerintah, untuk membantu dan mendampingi masyarakat yang mengembangkan ekonomi hijau, khususnya petani organic. Proses sertifikasi, perijinan, dan pengembangan pertanian organic sangat perlu dibantu. Untuk itu diperlukan adanya dana yang dialokasikan untuk pengembangan ekonomi hijau.

Dari aspek aktivitas sosial, perlu dikembangkan mindset di kalangan pengusaha, agar dalam pengembangan usahanya, betul-betul menerapkan filsafat Tri Hita Karana. Yakni harmoni dan kebersamaan. Dengan demikian pengembangan ekonomi akan bisa berkelanjutan. Bahwa pengusaha tidak semata-mata berorientasi pada profit, tetapi juga berfikir tentang benefit yang harus diberikan kepada masyarakat (di sekitarnya). Selanjutnya, tidak hanya mengejar efesiensi, tetapi juga memperhatikan efektivitas. Tidak hanya mengejar kepentingan individu, tetapi juga memperhatikan kepentingan komunal. Bahwa mereka tidak hanya memperhatikan produktivitas tetapi juga memperhatijkan sustainabilitas.

Kemudian darI  aspek kebendaan (artefak), maka pemerintah harus dapat meringankan beban para pengusaha yang mengembangan ekonomi hijau. Mungkin misalnya, untuk sementara bisa memberikan biaya gratis bagi UMKM yang sedang mengembangkan ekonomi hijau. Misalnya biaya gratis untuk sertifikasi pertanian organik, dll.

Bahwa apa yang kini mulai dirintis oleh pemerintah dalam pengembangan ekonomi hijau, sangat perlu didukung. Dukungan holistic oleh semua stakeholders. Karena pengembangan ekonomi yang kini sedang dilaksanakan, sudah sangat merusak lingkungan alam. Buktinya, sudah terjadi banjir, kekeringan, longsor di mana-mana di Indonesia, termasuk di Bali.

Selama ini ada teori bahwa, sebuah pengembangan kawasan, tidak akan bisa seiring antara pengembangan untuk aspek ekonomi dan aspek ekologi. Selalu terjadi trade-off.  Kasus yang nyata adalah di kawasan warisan dunia Subak Jatiluwih. Di sana dikembangkan pengembangan yang berorientasi pada ekonomi, dan akibatnya lingkungan di sana menjadi rusak. Sudah ada peringatan dari UNESCO, tetapi perusakan tetap saja berjalan dengan drastic.  Mungkin rakyat di sana akan tersadar tatkala lingkungan sudah rusak parah. Sawahnya habis, dan tidak ada wisatawan yang datang ke sana. Maka akan tinggallah di sana kemiskinan. Hal yang analogis sudah terjadi di Armenia.

Ekonomi hijau, bukan saja harus dikembangkan dalam berbagai usaha industri, tetapi juga harus dilaksanakan di kawasan subak dan bentang alam yang hijau.  Dengan demikian, alam akan dapat tetap menghasilkan oksigen, dan mempertahankan fungsinya untuk mengendalikan proses hidrolgis. Produksi karbon akan dapat dikurangi. Untuk itu harus ada perlindungan terhadap sawah. Tujuannya adalah untuk mempertahankan lingkungan alam, dan mempertahankan kedaulatan pangan.

Anggota DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan bahwa, sudah ada aturan bahwa lahan basah sama sekali tidak bisa dikonversi. Tetapi dalam realitasnya konversi lahan sawah sangat masif di Bali. Dalam data Pemda Bali tahun 2019, tercatat data konversi lahan sawah di Bali rata-rata melebihi 2000 hektar per tahun. Ini adalah data yang sangat membahayakan alam Bali. Jangan-jangan wacana pengembangan ekonomi hijau hanya sekedar retorika, yang tidak mendapat dukungan dari aparat pemerintah, dan dari  pemerintah daerah. 

wartawan
Wayan Windia
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.