Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target TPS3R Seluruh Desa Terganjal Penolakan

Bali Tribune/ DITOLAK - Lokasi TPS3R Desa Mas Ubud yang ditolak warga.



balitribune.co.id | Gianyar - Upaya Pemkab Gianyar untuk menggenjot pembangunan tempat pengeolahan sampah reuse, reduce dan recycle (TPS3R), rupanya  banyak ganjalan. Penentuan lokasi menjadi kendala utama di masing-masing desa, bahkan berpotensi menimbulan polemik.

Seperti halnya di Desa Masnyanv rencana membangun TPS3R di wilayah Subak Rapuan, Banjar Tarukan, Mas, Ubud, langsung ditolak warga sekitar. Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Kamis (14/10/2021), penolakan ini ditegaskan dalam rapat Krama Banjar Tarukan, Desa Mas Rabu malam. Alasannya, karena lokasi mepet dengan pemukiman warga. "Saya menolak secara tegas. Saya pribadinyabg memiliki rumah paling dekat akan menjadi tumbalnya. Lagian di daerah persawahan ini masih hijau, dna juga akan mengusik jalur pariwisata," ungkap salah seorang warga Wayan Subagia.

Lanjutnya, daerah itu adalah jalur wisata dengan adanya sejumlah  vila. Tentunya ini akan sangat merugikan warga atau investor yang selam ini mendukung perkambangan pariwisata setempat.  Karena itu, selain menolak secara lisan lewat rapat, dirinya sebagai penyanding belum ada menandatangani berkas rencana pembangunan. "Saya takan mau tanda tangan apapun," tegasnya.

Lanjutnya, sejatinya, dirinya tidak bermaksud menolak rencana pemerintah dalam pengelolaan sampah. Malah dirinya sangat Mendukung program pemerintah tersebut. Hanya saja diharapkan tidak sekesar mencari lokasi tanpa mempertimbangkan lingkungan sekitar. "Di lokasi ini akan  mulai bertumbuhan villa, masak harus berdampingan dengan sampah," harapnya.

Disebutkan, lahan yang rencanya akan dijadikan TPS3R itu seluas 14,5 are. Di sebelah Selatan rumah milik Wayan Subagia. Kemudian di sebelah Barat, berdiri RS Ari Canti. Dan di sebelah Utara dan Timur, ada hamparan sawah. Beberapa titik di atas subak Rapuan, juga berdiri vila dan sarana pariwisata.

Bendesa Adat Mas Wayan Gede Arsania yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya penolakan dari warganya karena masyarakat merasa khawatir. "Kami sudah sosialisasikan bahwa TPS3R beda dengan TPA yang justru pendukung pariwisata. Inj sangat penting untuk  jangka panjang," ujarnya.

Lanjutnya, di masing-masing Banjar harus bisa kelola sampah sendiri. Namun masyarakat belum siap. Sementara itu, diì desa adat, memiliki tiga lokasi tanah. salah satunya syarat ada akses, tanah flat. Pilihan kedua, tidak ada akses. Yang ketiga, akses ada, lingkungan tidak mendukung namun kawasan pura. "Aspirasi warga ini tentu akan kami bicarakan. Yang jelas hingga saat ini. Kami belum menentukan  lokasi  dan akan ditentukan melalui paruman," terangnya.

Perbekel Desa Mas Wayan Gede Dharma Yuda menyebutkan jika dalam membangun TPS3R ini, pihaknya mengajukan proposal ke Gubernur.  Sementara dari dana DAK, setiap desa adat wajib kelola sampah sendiri. "Ini kan masalahnya masih disosialisasi masyarakat belum pahami. TPS3R dibayangkan sama dengan TPA," ujarnya.

Dana yang akan diterima sebesar Rp 1,160 miliar. Seharusnya, bukan Oktober ini pembangunan sudah dimulai. Pertengahan Desember tahun ini ditarget sudah jadi. "Karena tempat pengolahan di keprebekelan tidak punya lahan. Maka kami pergunakan tanah adat," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.