Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target TPS3R Seluruh Desa Terganjal Penolakan

Bali Tribune/ DITOLAK - Lokasi TPS3R Desa Mas Ubud yang ditolak warga.



balitribune.co.id | Gianyar - Upaya Pemkab Gianyar untuk menggenjot pembangunan tempat pengeolahan sampah reuse, reduce dan recycle (TPS3R), rupanya  banyak ganjalan. Penentuan lokasi menjadi kendala utama di masing-masing desa, bahkan berpotensi menimbulan polemik.

Seperti halnya di Desa Masnyanv rencana membangun TPS3R di wilayah Subak Rapuan, Banjar Tarukan, Mas, Ubud, langsung ditolak warga sekitar. Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Kamis (14/10/2021), penolakan ini ditegaskan dalam rapat Krama Banjar Tarukan, Desa Mas Rabu malam. Alasannya, karena lokasi mepet dengan pemukiman warga. "Saya menolak secara tegas. Saya pribadinyabg memiliki rumah paling dekat akan menjadi tumbalnya. Lagian di daerah persawahan ini masih hijau, dna juga akan mengusik jalur pariwisata," ungkap salah seorang warga Wayan Subagia.

Lanjutnya, daerah itu adalah jalur wisata dengan adanya sejumlah  vila. Tentunya ini akan sangat merugikan warga atau investor yang selam ini mendukung perkambangan pariwisata setempat.  Karena itu, selain menolak secara lisan lewat rapat, dirinya sebagai penyanding belum ada menandatangani berkas rencana pembangunan. "Saya takan mau tanda tangan apapun," tegasnya.

Lanjutnya, sejatinya, dirinya tidak bermaksud menolak rencana pemerintah dalam pengelolaan sampah. Malah dirinya sangat Mendukung program pemerintah tersebut. Hanya saja diharapkan tidak sekesar mencari lokasi tanpa mempertimbangkan lingkungan sekitar. "Di lokasi ini akan  mulai bertumbuhan villa, masak harus berdampingan dengan sampah," harapnya.

Disebutkan, lahan yang rencanya akan dijadikan TPS3R itu seluas 14,5 are. Di sebelah Selatan rumah milik Wayan Subagia. Kemudian di sebelah Barat, berdiri RS Ari Canti. Dan di sebelah Utara dan Timur, ada hamparan sawah. Beberapa titik di atas subak Rapuan, juga berdiri vila dan sarana pariwisata.

Bendesa Adat Mas Wayan Gede Arsania yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya penolakan dari warganya karena masyarakat merasa khawatir. "Kami sudah sosialisasikan bahwa TPS3R beda dengan TPA yang justru pendukung pariwisata. Inj sangat penting untuk  jangka panjang," ujarnya.

Lanjutnya, di masing-masing Banjar harus bisa kelola sampah sendiri. Namun masyarakat belum siap. Sementara itu, diì desa adat, memiliki tiga lokasi tanah. salah satunya syarat ada akses, tanah flat. Pilihan kedua, tidak ada akses. Yang ketiga, akses ada, lingkungan tidak mendukung namun kawasan pura. "Aspirasi warga ini tentu akan kami bicarakan. Yang jelas hingga saat ini. Kami belum menentukan  lokasi  dan akan ditentukan melalui paruman," terangnya.

Perbekel Desa Mas Wayan Gede Dharma Yuda menyebutkan jika dalam membangun TPS3R ini, pihaknya mengajukan proposal ke Gubernur.  Sementara dari dana DAK, setiap desa adat wajib kelola sampah sendiri. "Ini kan masalahnya masih disosialisasi masyarakat belum pahami. TPS3R dibayangkan sama dengan TPA," ujarnya.

Dana yang akan diterima sebesar Rp 1,160 miliar. Seharusnya, bukan Oktober ini pembangunan sudah dimulai. Pertengahan Desember tahun ini ditarget sudah jadi. "Karena tempat pengolahan di keprebekelan tidak punya lahan. Maka kami pergunakan tanah adat," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

#Cari_Aman: Edukasi Safety Riding untuk Karyawan Astra Graphia

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menularkan semangat berkendara aman melalui edukasi Safety Riding yang menjunjung tinggi kampanye nasional #Cari_Aman. Kegiatan ini diikuti oleh 25 karyawan dari Astra Graphia yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara ke PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kejari Badung mengembalikan uang pengganti Rp280. 000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung dalam tindak pidana korupsi dengan terpidana I Nyoman Arya Dana dan I Wayan Mardiana. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketika Logo HUT RI "80" Maknanya Dikudeta

balitribune.co.id | Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Pencapaian ini semestinya dirayakan dengan gegap gempita, disimbolkan lewat visual yang menginspirasi: logo resmi HUT RI ke-80. Namun, alih-alih menjadi lambang kebanggaan nasional, logo hasil rancangan Bram Patria Yoshugi, anggota Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) dan Art Director di Thinking Room, ini justru mengalami nasib tragis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubud Semakin Sesak, Parkir dan Pedagang Liar Jadi Bidikan

baliteribune.co.id | Gianyar - Menjadi magnet pariwisata, wajah  Ubud  kini semakin sesak. Tidak hanya kemacetna lalu lintas, celah untuk berjalan kaki pun  terasa sulit. Terlebih, parkir liar hingga pedagang liar terus beranak pinak. Kondisi ini pun menjadi bidikan seluruh instansi terkait dengan membentuk tim khusus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.