Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target TPS3R Seluruh Desa Terganjal Penolakan

Bali Tribune/ DITOLAK - Lokasi TPS3R Desa Mas Ubud yang ditolak warga.



balitribune.co.id | Gianyar - Upaya Pemkab Gianyar untuk menggenjot pembangunan tempat pengeolahan sampah reuse, reduce dan recycle (TPS3R), rupanya  banyak ganjalan. Penentuan lokasi menjadi kendala utama di masing-masing desa, bahkan berpotensi menimbulan polemik.

Seperti halnya di Desa Masnyanv rencana membangun TPS3R di wilayah Subak Rapuan, Banjar Tarukan, Mas, Ubud, langsung ditolak warga sekitar. Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Kamis (14/10/2021), penolakan ini ditegaskan dalam rapat Krama Banjar Tarukan, Desa Mas Rabu malam. Alasannya, karena lokasi mepet dengan pemukiman warga. "Saya menolak secara tegas. Saya pribadinyabg memiliki rumah paling dekat akan menjadi tumbalnya. Lagian di daerah persawahan ini masih hijau, dna juga akan mengusik jalur pariwisata," ungkap salah seorang warga Wayan Subagia.

Lanjutnya, daerah itu adalah jalur wisata dengan adanya sejumlah  vila. Tentunya ini akan sangat merugikan warga atau investor yang selam ini mendukung perkambangan pariwisata setempat.  Karena itu, selain menolak secara lisan lewat rapat, dirinya sebagai penyanding belum ada menandatangani berkas rencana pembangunan. "Saya takan mau tanda tangan apapun," tegasnya.

Lanjutnya, sejatinya, dirinya tidak bermaksud menolak rencana pemerintah dalam pengelolaan sampah. Malah dirinya sangat Mendukung program pemerintah tersebut. Hanya saja diharapkan tidak sekesar mencari lokasi tanpa mempertimbangkan lingkungan sekitar. "Di lokasi ini akan  mulai bertumbuhan villa, masak harus berdampingan dengan sampah," harapnya.

Disebutkan, lahan yang rencanya akan dijadikan TPS3R itu seluas 14,5 are. Di sebelah Selatan rumah milik Wayan Subagia. Kemudian di sebelah Barat, berdiri RS Ari Canti. Dan di sebelah Utara dan Timur, ada hamparan sawah. Beberapa titik di atas subak Rapuan, juga berdiri vila dan sarana pariwisata.

Bendesa Adat Mas Wayan Gede Arsania yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya penolakan dari warganya karena masyarakat merasa khawatir. "Kami sudah sosialisasikan bahwa TPS3R beda dengan TPA yang justru pendukung pariwisata. Inj sangat penting untuk  jangka panjang," ujarnya.

Lanjutnya, di masing-masing Banjar harus bisa kelola sampah sendiri. Namun masyarakat belum siap. Sementara itu, diì desa adat, memiliki tiga lokasi tanah. salah satunya syarat ada akses, tanah flat. Pilihan kedua, tidak ada akses. Yang ketiga, akses ada, lingkungan tidak mendukung namun kawasan pura. "Aspirasi warga ini tentu akan kami bicarakan. Yang jelas hingga saat ini. Kami belum menentukan  lokasi  dan akan ditentukan melalui paruman," terangnya.

Perbekel Desa Mas Wayan Gede Dharma Yuda menyebutkan jika dalam membangun TPS3R ini, pihaknya mengajukan proposal ke Gubernur.  Sementara dari dana DAK, setiap desa adat wajib kelola sampah sendiri. "Ini kan masalahnya masih disosialisasi masyarakat belum pahami. TPS3R dibayangkan sama dengan TPA," ujarnya.

Dana yang akan diterima sebesar Rp 1,160 miliar. Seharusnya, bukan Oktober ini pembangunan sudah dimulai. Pertengahan Desember tahun ini ditarget sudah jadi. "Karena tempat pengolahan di keprebekelan tidak punya lahan. Maka kami pergunakan tanah adat," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.