Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tari Baris Jangkang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Bali Tribune/ Pementasan Tari Baris Jangkang di Nusa Penida.

Balitribune.co.id | SEMARAPURA - Tari Baris Jangkang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Hal itu terungkap ketika Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, Nengah Sudiarta, menyerahkan sertifikat penghargaan tersebut kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019).

Tari Baris Jangkang merupakan salah satu tari sakral yang ada di Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Nusa Penida. Tari ini dilengkapi dengan senjata berupa tombak. Sebagai tari sakral, gerakan Tari Baris Jangkang terbilang unik dan juga sulit untuk ditiru. Selain tariannya, gamelan untuk mengiringi tarian juga terbilang sakral, seperti kempur yang terbuat dari perunggu.

Dahulu kempur merupakan tempat makanan babi. Jika benda ini dipukul akan mengeluarkan suara yang mampu membuat musuh lari. Begitu kempur dipukul, musuh yang mendengar akan lari karena melihat padang ilalang seperti ujung tombak dan keris. Tari ini dipentaskan untuk mengiringi prosesi upacara tertentu, yang dipentaskan di tempat-tempat pelaksanaan upacara.

Selain dipentaskan di Pura (tempat suci), juga bisa dipentaskan di lingkungan rumah tangga untuk naur sesangi (membayar kaul). Kostum penari terdiri hiasan kepala berupa udeng, baju putih lengan panjang, kain berupa saput (dengan kain khas Nusa Penida yang dikenal dengan kain cepuk), kain kamen berwarna putih, celana panjang berwarna putih, dan kain selendang.

Adapun sarana yang dipakai dalam tarian ini berupa tombak yang ujungnya diisi daun ilalang. Hal tersebut menggambarkan sosok prajurit tangguh yang gagah berani dalam menghadapi musuh pada saat terjadinya penyerangan pada zaman dahulu di Desa Pelilit. Tarian Jangkang ini ditarikan oleh penari sebanyak sembilan orang yang mengambil posisi sesuai arah mata angin.

Kepala Dinas Kebudayaan,Kepemudaan dan Olahraga, I Nengah Sudiarta, menyatakan, Pemkab Klungkung sudah melakukan berbagai cara dalam upaya melestarikan Tari Jangkang, di antaranya dengan mementaskan tarian tersebut pada ajang Festival Semarapura, Festival Nusa Penida, Pesta Kesenian Bali yang dilaksanakan rutinsetiap tahun, dan festival lainnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan, dengan memperoleh penghargaan tersebut, Tari Baris Jangkang saat ini sudah diakui keberadaannya sebagai suatu kebudayaan yang bergerak dan dengan memperoleh penghargaan tersebut, Tari Baris Jangkang kini menyandang dua status penting, yakni sebagai tari sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

"Mari jaga dan lestarikan Tari Baris Jangkang sebagai tari sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia," ajak bupati. Dia berharap masyarakat Desa Adat Pelilit menjaga Tari Baris Jangkang sekaligus melestarikannya. Ke depan Tari Baris Jangkang akan dipentaskan saat ada upacara yadnya tertentu, misalnya pada Festival Nusa Penida pada saat menghaturkan pekelem. (*)

wartawan
Ketut Sugiana

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.