Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Denda PDAM Gianyar Sangat Memberatkan Konsumen

PDAM
DIKELUHKAN - Kenaikan tarif denda PDAM dikeluhkan di tengah pelayanan yang tidak maksimal.

BALI TRIBUNE - Belum usai dibayangi pelayanan yang tersendat-sendat, pelanggan PDAM  Gianyar kini dihadapkan dengan kenaikan tarif denda pembayaran rekening air  mulai bulan Mei 2018. Kenaikan yang melangit ini dinilai sangat memberatkan konsumen dan tanpa memperhatikan kenyamanan konsumen.

Keluhan ini tidak hanya dari konseumen, namuan juga dari kelangan lembaga swadaya masyarakat. Sebagimana halnya sorotan Ketua Forum Peduli Blahbatuh (FPB) Made Sudiangga, Kamis (26/4), yang menilai sanksi denda yang naik hingga 6 kali lipat, sangat memberatkan. Terlebih sanksi itu atas keterlambatan membayar tagihan rekening PDAM. “Kondisi ini tidak sebanding dengan pelayanan PDAM yang tidak maksimal.  Terlebih hingga kini  PDAM belum menerapkan ganti rugi untuk konsumen atas pelayanannya," sorotnya.

Karena  itu, pihaknya mengharapkan agar manajemen PDAM untuk fokus terhadap pelayanan, terutama penyediaan air bersih agar tetap lancar ke konsumen.  Sebagai perusahaan daerah yang juga berorientasi sosial dan tak hanya mengejar profit, semestinya manajemen PDAM Gianyar tak seenaknya memberlakukan kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat selaku konsumen. “Lain halnya jika pelayanan PDAM yang menyamankan konsumen, denda tentunya tidak akan menjadi sorotan, “harapnya. 

Secara terpisah, Dirut PDAM Gianyar Made Sastra Kencana menjelaskan, sanksi keterlambatan pembayaran rekening air ini hanya untuk konsumen yang masih ada tunggakan. Sebab tunggakan rekening pelanggan ini sangat mempengaruhi cash flow PDAM. “Pelanggan yang membayar tepat waktu, maka akan melancarkan operasional PDAM yakni biaya produksi, pemeliharaan dan yang lainnya,” jelasnya. 

Menganai penilai sanksi yang tak sebanding dengan pelayanan, Sastra Kencana mengatakan jika hal itu tak berdampak merugikan bagi  konsumen yang bayar tepat waktu. Tetapi jika konsumsi air pelanggan dengan harga dasar lebih tinggi dari harga pokok produksi dibenarkannya. Namuan kenyataannya, ternag Sastra, saat ini harga dasar air masih jauh lebih rendah dari harga produksi," jelasnya. 

Tegasnya, PDAM tidak mau pelanggan membayar lebih dari yang tertera di rekening tagihan bulanan. Tetapi rata-rata tiap bulan ada 13% dari pendapatan yang harus diterima PDAM menjadi tunggakan lebih 2 bulan rekening.

Sebelumnya PDAM mengeluarkan surat edaran Nomor PDAM.66/S.Edaran/III/2018. Dalam SE ini, bila terjadi keterlambatan pembayaran maka pelanggan PDAM yang saat ini berjumlah 57.497 itu akan langsung dikenai denda.

wartawan
Redaksi
Category

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.