Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

dewan Bali
Bali Tribune / RANPERDA - Tarif hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Ketua Panitia Pembahasan sekaligus Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, menegaskan aturan itu bukan diskriminasi atau rasisme, melainkan untuk memastikan kejelasan domisili dan legalitas administrasi kependudukan.

“Saya sangat optimis. KTP Bali bukan masalah rasis atau diskriminasi. Itu hanya memperjelas domisili, bahwa yang bekerja di Bali memang terdaftar di Bali,” ujar Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, menambahkan isu KTP ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepentingan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia memastikan regulasi akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat, sebelum ditetapkan bersama pengemudi, aplikator, dan pengguna jasa.

Selain soal KTP, pembahasan juga menyentuh isu tarif, kuota kendaraan, hingga kelembagaan operator. Forum pengemudi mendesak agar tarif jelas bagi wisatawan lokal maupun asing demi menciptakan persaingan sehat.

Suyasa mengakui data kuota kendaraan masih simpang siur. Dinas Perhubungan menyebut 20 ribu unit, namun baru 10 ribu yang terakomodasi. “Ini perlu survei dan kajian lebih mendalam agar kuota sesuai kebutuhan riil,” katanya.

Dewan juga mendorong agar operator berbadan hukum, baik perusahaan maupun koperasi, sehingga ada kejelasan tanggung jawab. Soal pengawasan, Suyasa menegaskan perda sebaik apapun akan sia-sia tanpa kontrol ketat dari Dishub, Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat.

Dalam draf Raperda, sanksi tidak lagi sebatas administratif, melainkan berjenjang mulai ringan hingga berat. DPRD Bali juga menilai sertifikasi pengemudi perlu diterapkan untuk mencegah praktik ugal-ugalan yang bisa merusak citra pariwisata Bali.

“Kalau regulasi pusat nanti menghapus aturan, tentu kita ikuti. Tapi selama ada ruang, kami perjuangkan agar Bali mendapat kekhususan,” ujar Disel.

Rapat turut dihadiri perwakilan aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim, serta Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB). Koordinator FPDPB, Made Darmayasa, menegaskan masih ada redaksi dalam draf perda yang multitafsir.

“Yang kita tunggu pembatasan kuota, standar tarif, kewajiban plat DK, dan standar driver. Itu sudah dijelaskan, sesuai aspirasi driver. Tapi ada bahasa multitafsir yang perlu diperjelas,” katanya.

Darmayasa juga menyoroti tarif berbeda bagi wisatawan asing yang sering memicu keresahan. “Aplikasi dengan tarif murah memudahkan masyarakat, tapi merugikan driver pariwisata. Ini harus diatur tegas,” tegasnya.

DPRD Bali memastikan pembahasan akan berlanjut ke forum grup diskusi (FGD) berikutnya, dengan melibatkan semua pihak untuk mencari formulasi terbaik.

wartawan
ARW
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.