Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

dewan Bali
Bali Tribune / RANPERDA - Tarif hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Ketua Panitia Pembahasan sekaligus Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, menegaskan aturan itu bukan diskriminasi atau rasisme, melainkan untuk memastikan kejelasan domisili dan legalitas administrasi kependudukan.

“Saya sangat optimis. KTP Bali bukan masalah rasis atau diskriminasi. Itu hanya memperjelas domisili, bahwa yang bekerja di Bali memang terdaftar di Bali,” ujar Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, menambahkan isu KTP ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepentingan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia memastikan regulasi akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat, sebelum ditetapkan bersama pengemudi, aplikator, dan pengguna jasa.

Selain soal KTP, pembahasan juga menyentuh isu tarif, kuota kendaraan, hingga kelembagaan operator. Forum pengemudi mendesak agar tarif jelas bagi wisatawan lokal maupun asing demi menciptakan persaingan sehat.

Suyasa mengakui data kuota kendaraan masih simpang siur. Dinas Perhubungan menyebut 20 ribu unit, namun baru 10 ribu yang terakomodasi. “Ini perlu survei dan kajian lebih mendalam agar kuota sesuai kebutuhan riil,” katanya.

Dewan juga mendorong agar operator berbadan hukum, baik perusahaan maupun koperasi, sehingga ada kejelasan tanggung jawab. Soal pengawasan, Suyasa menegaskan perda sebaik apapun akan sia-sia tanpa kontrol ketat dari Dishub, Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat.

Dalam draf Raperda, sanksi tidak lagi sebatas administratif, melainkan berjenjang mulai ringan hingga berat. DPRD Bali juga menilai sertifikasi pengemudi perlu diterapkan untuk mencegah praktik ugal-ugalan yang bisa merusak citra pariwisata Bali.

“Kalau regulasi pusat nanti menghapus aturan, tentu kita ikuti. Tapi selama ada ruang, kami perjuangkan agar Bali mendapat kekhususan,” ujar Disel.

Rapat turut dihadiri perwakilan aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim, serta Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB). Koordinator FPDPB, Made Darmayasa, menegaskan masih ada redaksi dalam draf perda yang multitafsir.

“Yang kita tunggu pembatasan kuota, standar tarif, kewajiban plat DK, dan standar driver. Itu sudah dijelaskan, sesuai aspirasi driver. Tapi ada bahasa multitafsir yang perlu diperjelas,” katanya.

Darmayasa juga menyoroti tarif berbeda bagi wisatawan asing yang sering memicu keresahan. “Aplikasi dengan tarif murah memudahkan masyarakat, tapi merugikan driver pariwisata. Ini harus diatur tegas,” tegasnya.

DPRD Bali memastikan pembahasan akan berlanjut ke forum grup diskusi (FGD) berikutnya, dengan melibatkan semua pihak untuk mencari formulasi terbaik.

wartawan
ARW
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.