Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif PDAM Tirta Mangutama Badung Tidak Naik Sejak 2016

Bali Tribune/ist
Data pelanggan PDAM Tirta Mangutama Badung

balitribune.co.id - Mangupura - Kendati PDAM Tirta Mangusada Badung sudah menyalurkan air siap minum kepada sekitar 1.500 pelanggan, tapi harganya sama dengan tarif air biasa. Tarif ini sesuai dengan ketentuan yang dimuat surat Pj. Bupati Badung No.412.21/4.857a/Adm.Ek, tanggal 12 November 2015 tentang ketetapan tarif air minum tahun 2016.

“Sejak kami mengelola PDAM sekitar dua tahun yang lalu, tarif air ini belum pernah mengalami kenaikan,” kata Dirut PDAM Tirta Mangutama Badung Ketut Golak SH, dalam jumpa pers, Jumat (22/3) pekan lalu.

Diuraikannya, tarif yang berlaku saat ini, sesuai dengan surat Pj Bupati tersebut, dibagi menjadi 11 golongan yakni:

1. Kelompok Pelanggan Sosial A dan G seperti hidran umum, kamar mandi umum, WC umum, terminal air, dan kran umum tarifnya rata-rata Rp 883 per meter kubik.

2. Kelompok pelanggan sosial B seperti yayasan sosial, sekolah negeri/swasta, panti asuhan, rumah ibadah tarifnya Rp 1.197 (0-10), di atas 10 tarifnya Rp 1.704 per meter kubik.

3. Rumah tangga A1/D1 seperti perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 0-3,99 meter tarifnya Rp 2.235 (0-10) dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 5.716 per meter kubik.

4. Rumah tangga A2/D2, perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 4-6,99 meter dikenakan tarif Rp 3.073 (0-10), di atas 10 kena tarif Rp 6.941 per meter kubik.

5. Rumah tangga A3/A4/D3, yakni perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 7 meter ke atas dikenakan tarif Rp 3.911 (0-10), dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 7.757 per meter kubik.

6. Rumah tangga B, instansi/D4 yakni rumah tangga yang memiliki usaha kecil tanpa izin usaha, instansi pemerintah, kantor perwakilan asing kena tarif Rp 4.749 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 8.165 per meter kubik.

7. Niaga kecil/E1 yakni kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMD, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan 0-6,99 meter kena tarif Rp 8.165 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp10.615 per meter kubik.

8. Niaga besar/E2 kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMN, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan di atas 7 meter tarifnya Rp 8.410 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp13.065 per meter kubik.

9. Industri kecil/F1 berupa hotel nonbintang, hotel melati, vila, garmen, usaha konveksi, peternakan kecil, industri kecil lainnya kena tarif Rp 8.492 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 15.514 per meter kubik.

10.  Industri besar/F2 berupa hotel berbintang, pabrik pengalengan, pabrik es, cold storage, pabrik minuman, dan peternakan besar kena tarif Rp 8.574 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 17.964 per meter kubik.

11. Khusus seperti pelabuhan laut/udara rata-rata Rp 17.467 dan irigasi rata-rata Rp 10.778 per meter kubik. 

Mengenai jumlah pelanggan, Ketut Golak menjelaskan, saat ini, PDAM Tirta Mangutama Badung memiliki 71.797 pelanggan. Pelanggan ini ada di Petang tercatat 3.119 pelanggan, Abiansemal 6.754 pelanggan, Mengwi 4.241 pelanggan, Kuta Utara 24.918 pelanggan, Kuta 19.345 pelanggan, dan Kuta Selatan 13.420 pelanggan.

Ditanya mengenai kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) Badung, kata Golak, khusus 2018 belum bisa dipastikan karena masih dalam proses audit.

“Pendapatan untuk tahun 2018 masih dalam proses audit sehingga jumlah setoran kami ke PAD Badung belum bisa dipastikan,” tegasnya.

Namun untuk tahun 2017 jumlah setoran PDAM Badung ke PAD menembus angka Rp 19 miliar. “Pada 2017, setoran kami menembus Rp 19 miliar,” tegasnya.

Walau begitu, Golak menyatakan, pendapatan PDAM tidak bisa konstan. Pendapatan ini sangat fluktuatif karena sangat bergantung dengan faktor eksternal. Misalnya, saat musim kering pasokan air baku menyusut, serta ketika musim hujan hingga banjir, PDAM membutuhkan dana besar untuk melakukan sejumlah treatment air.

“Ini tentu saja membutuhkan biaya operasional yang lebih tinggi,” tutupnya.  ana

wartawan
habit
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.