Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tas Milik WNA Tertinggal di Spa

Tas WNA
Bali Tribune / TEMUKAN - Personel Polsek Nusa Penida berhasil temukan tas WNA yang tertinggal di MERE Spa di Banjar Nyuh, Desa Ped.

balitribune.co.id I Semarapura - Suasana malam di kawasan wisata Nusa Penida sempat diwarnai kepanikan seorang wisatawan mancanegara pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Tamu WNA tersebut bersama rekannya mendatangi MERE Spa di Banjar Nyuh, Desa Ped untuk menikmati layanan pijat. Namun tanpa disadari, tas berisi barang berharga seperti paspor, uang tunai rupiah dan dolar, charger handphone, serta kunci villa tertinggal di bawah tempat tidur pijat setelah ia meninggalkan lokasi.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. memberikan apresiasi kepada pengelola MERE Spa atas sikap kooperatif dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan barang milik tamu, serta sinergi yang baik dengan pihak kepolisian. Beliau juga mengimbau para wisatawan agar lebih waspada dan selalu memperhatikan barang bawaan saat beraktivitas, guna menghindari kejadian serupa yang dapat mengganggu kenyamanan liburan.

Kepanikan pun muncul ketika sekitar pukul 22.10 Wita, tamu tersebut baru menyadari tasnya tertinggal. Ia segera kembali ke lokasi, namun MERE Spa sudah dalam keadaan tutup. Upaya menghubungi pihak spa dilakukan melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh pemilik yang berada di Denpasar. Karena keterbatasan akses untuk membuka tempat pada malam hari, pengecekan baru dapat dilakukan keesokan pagi.

Mengingat jadwal keberangkatan yang padat pada pagi hari, tamu tersebut kemudian meminta bantuan ke Polsek Nusa Penida. Dengan sigap, anggota piket SPKT dipimpin Pawas Aiptu I Ketut Winata langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi serta berupaya menghubungi pihak spa dan karyawan, meskipun pengecekan belum dapat dilakukan malam itu.

Keesokan harinya, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 07.00 Wita, titik terang akhirnya muncul. Pihak karyawan MERE Spa menghubungi Polsek Nusa Penida untuk melakukan pembukaan tempat dan pengecekan bersama. Personel kepolisian bersama tamu langsung menuju lokasi untuk memastikan keberadaan barang tersebut.

Hasilnya, tas yang sempat membuat cemas itu berhasil ditemukan dalam kondisi lengkap dan utuh di dalam ruangan spa. Raut lega pun terpancar dari wajah tamu WNA tersebut, yang kemudian menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Nusa Penida dan pihak MERE Spa atas respons cepat, kepedulian, serta kerja sama yang baik dalam membantu mengamankan barang berharganya.

wartawan
SUG
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.