Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Longsor, Gedung SDN 6 Ubung Terancam Ambrol

Tebing sisi timur Bendungan Mertagangga longsor membuat gedung SDN 6 Ubung terancam ambrol jika longsoran kian meluas. Hingga Jumat (03/02/2017), belum ada perbaikan dan terkesan dibiarkan begitu saja. (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Hujan deras yang mengguyur Denpasar tiga hari berturut-turut menyebabkan tebing di sisi timur Bendungan Mertagangga di Banjar Anyar-anyar, Desa Ubung Kaja longsor untuk ketiga kalinya. SDN 6 Ubung terancam ambrol. Pasalnya, tanah di sekitar sekolah tersebut telah tergerus sehingga tebing kini kian "mendekati" tembok penyengker sekolah tersebut.

Kondisi ini membuat pihak sekolah termasuk orang tua siswa waswas. Pantauan di lokasi, Jumat (03/02/2017), jarak longsoran tebing telah menyentuh tembok penyengker dan tembok kamar mandi SDN 6 Ubung. Bahkan terlihat pula bekas-bekas longsoran berupa tanah gelondongan dan pohon yang jatuh ke sungai yang ada di bawah tebing tersebut.

Parahnya lagi, di tengah-tengah longsoran itu terlihat lubang di tengah yang dikhawatirkan menyebabkan tanah di atas halaman sekolah ambrol. Terlihat juga paving di halaman sekolah ini juga terlihat cekung alias turun, sehingga harus dipasangi tali pembatas. Kepala Sekolah SDN 6 Ubung, I Wayan Runa, mengaku khawatir dengan kondisi ini.

Apalagi orang tua siswa sudah banyak mengeluh karena longsoran tebing di dekat sekolah. “Dulu jarak tebing dengan sekolah cukup jauh. Tapi karena tiga kali longsor, tebing yang sebelumnya berjarak empat meter dari tembok penyengker kini telah berada tepat di bawah tembok penyengker,” kata Runa. Hal ini, tambahnya, juga membuat para siswa takut.

“Saat longsor tahun 2016 lalu, pihak PU Bali dan Balai Wilayah Sungai Bali Penida sudah datang memantau kondisi longsor ini, namun sampai saat ini belum ada penanganan,” ujarnya . Sementara Kepala Dusun Banjar Anyar-anyar, Wayan Suma, berharap kepada instansi terkait untuk segera membantu mengatasi longsor yang terjadi di SDN 6 Ubung.

Ia menyebut kondisi sekolah tersebut sudah masuk kategori parah. Penjaga Bendungan, Gede Wardika, menjelaskan, tebing tersebut longsor sejak Kamis (02/02/2017) siang lalu. Longsornya tebing setinggi kurang lebih 20 meter itu, mengancam bangunan yang berdiri di sisi timur, yakni SDN 6 Ubung. Bahkan fondasi tembok penyengker sekolah tampak melayang.

“Ini sudah kejadian ketiga kalinya. Pertama tahun 2014, kedua September 2016,” jelasnya. Diungkapkan Wardika, kejadian tebing longsor ini sudah berkali-kali dilaporkan ke Balai Wilayah Sungai Bali-Penida. Selain itu, berkali-kali telah dilakukan pengukuran. Hanya saja, proses perbaikan dikatakan terkendala medan yang begitu curam.

“Alasan pihak Balai Wilayah Sungai Bali-Penida tidak bisa perbaiki karena susah memasukkan alat berat. Tebingnya terlalu curam, posisinya terjal horisontal,” ucap Wardika, seraya mengaku sudah melaporkan kejadian longsor ini ke instansi tersebut. Dikatakan Wardika, sejatinya kondisi tebing yang longsor tersebut dulunya melebar sekitar empat meter ke barat.

Bahkan, tambahnya, dulu tersedia cukup lahan untuk kebun sekolah. “Dulu di kebun sekolah itu ditanam pisang. Tapi semakin lama sedikit demi sedikit tebingnya longsor. Sehingga kini menyentuh fondasi tembok penyengker sekolah,” jelasnya. Masih di Bendungan Mertagangga, juga terjadi longsor yang menghancurkan garasi milik Noer Azis.

Garasi bertiang beton beratapkan seng yang berdiri tepat di pojokkan rumahnya, luluh lantak rata dengan lantai. Tak hanya itu, tanah pada bagian bawah garasi juga tergerus air sungai, sehingga penghuni rumah harus hati-hati saat keluar-masuk rumah. “Hati-hati jangan berdiri di sana, di bawahnya ada rongga, nanti jatuh,” ujar Azis kepada awak media yang meliput.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.