Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Longsor Tutup Jalan Singaraja-Denpasar

Bali Tribune / tebing longsor berlokasi di KM 18 wilayah Dusun Wirabhuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng,Kamis (20/2)
balitribune.co.id | Singaraja - Tebing setinggi 20 meter berlokasi di KM 18 wilayah Dusun Wirabhuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kamis (20/2) pukul 09.00 wita longsor setelah hujan deras mengguyur kawasan itu. Akibatnya, ruas jalan Singaraja menuju Denpasar sempat lumpuh selama 30 menit tertutup longsoran material.
 
Petugas dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng bersama aparat kepolisian dan warga sekitar langsung membersihkan tanah bercampur lumpur yang menutupi setengah badan jalan.
 
Dalam keterangannya berkait tebing longsor, Kepala Desa/Perbekel Desa Gitgit, Putu Arcana menjelaskan, setelah mendapat laporan adanya tebing longsor ia langsung menuju lokasi sembari meneruskan info ke pihak terkait.
 
Menurut Arcana, wilayah Desa Gitgit merupakan kawasan rawan longsor. Terlebih di sepanjang ruas jalan di Km 13-18, paling sering terjadi longsor jika musim penghujan tiba. Untuk itu, Arcana berharap pengendara yang melintas dikawasan itu agar berhati-hati terutama saat tengah hujan.
 
"Titik ini memang rawan longsor karena itu kami berharap agar para pelintas waspada jika melewatinya terutama saat hujan," katanya.
 
Sementara, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Buleleng, Ida Bagus Suadnyana membenarkan adanya tebing longsor dikawasan tersebut. Apalagi bulan Maret ini curah hujan dengan intensitas  tinggi mulai berlangsung. Untuk itu, Suadnyana meminta agar masyarakat yang melintas di jalur Gitgit ini tetap waspada.
Sedang soal penanganan longsor di wilayah Desa Gitgit, Suadnyana mengatakan sudah dilakukan pembersihan material bersama tim TRC BPBD dan relawan desa tangguh bencana. Namun sedikit lambat akibat terkendala peralatan.
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bali-Jatim untuk bisa mengkondisikan alat berat agar penanganan jika terjadi longsor dapat cepat diatasi," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.