Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teco Sayangkan Ulah Suporter

Bali Tribune/ Stefano Cugurra
balitribune.co.id | Kuta - Manajemen Bali United mendapat sanksi cukup berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp 200 juta. Sanksi tersebut diberikan akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare saat laga tandang kontra Kalteng Putra, Rabu (26/6) lalu.
 
Terkait denda tersebut, pelatih kepala Bali United, Stefano Cugurra langsung angkat bicara. Juru taktikal berpaspor Brazil ini sangat menyayangkan jatuhnya denda oleh Komdis PSSI akibat ulah suporter.
 
“Saya sangat menyayangkan ada suporter berulah, melanggar aturan sehingga berdampak tidak baik dan merugikan manajemen Bali United,” ujarnya saat ditemui usai sesi latihan di Kuta, kemarin.
 
Pelatih yang akrab disapa coach Teco ini mengatakan, uang Rp 200 juta bukanlah sedikit, dan dengan uang sebanyak itu manajemen bisa melakukan hal penting, seperti merenovasi stadion (Dipta Gianyar) hingga memperbaiki lapangan latihan dan juga hal-hal penting lainnya.
 
Lebih lanjut, Coach Teco juga berbicara soal kemungkinan bila tim Serdadu Tridatu harus dihukum lebih berat lagi dibandingkan saat ini, seperti memainkan laga kandang tanpa penonton. Menurutnya, hal tersebut akan sangat merugikan tim Serdadu Tridatu.
 
 "Ketika kami harus mendapat sanksi tanpa penonton saat bermain di kandang, pastinya sangat merugikan. Merugikan dari sisi motivasi pemain yang pastinya tidak sebesar ketika didukung suporter dan juga dari sisi bisnis karena tim tidak mendapat pemasukan. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi," kata Coach Teco.
 
Seperti yang disampaikan Coach Teco, semoga ke depannya tidak ada lagi hal-hal serupa yang bisa merugikan tim Bali United. Bagi para suporter Bali United diharapkan tidak lagi membawa flare atau sejenisnya ketika menyaksikan para penggawa tim Serdadu Tridatu berlaga, baik saat laga kandang maupun laga tandang. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.