Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegas! Bupati Segel TPS Liar di Petang

penertiban TPS liar
Bali Tribune / TPS LIAR - Sebuah alat berat masih nongkrong di TPS liar Desa Petang pada Minggu (8/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Keberadaan sebuah Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Desa Petang, Kecamatan Petang membuat geram Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Pasalnya, TPS ini secara terang-terangan tanpa izin alias TPS liar. 

Selain itu tumpukan sampah yang kini telah menggunung di sebuah tegalan masyarakat itu juga tidak dilakukan pengolahan sama sekali. Sampah cuma dibuang begitu saja di sana, sehingga kawasan tersebut terlihat jorok dan mencemari lingkungan.

"Kami menutup satu titik TPS liar yang dikelola tanpa izin di wilayah Petang," kata Adi Arnawa.

Menurut Bupati penutupan TPS liar ini bukan sekadar penertiban, namun lebih kepada penyelamatan lingkungan yang saat ini sudah tercemar oleh sampah plastik.

"Langkah ini bukan sekadar penertiban, tapi wujud kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama," jelasnya.

Pascapenutupan TPS liar ini, bupati berjanji akan mencarikan solusi untuk pembuangan sampah dari masyarakat. Kemudian di lokasi TPS yang saat ini sudah terlanjur tercemar, pihaknya akan turut membantu dalam melakukan pembersihan.

"Kami pahami bahwa persoalan sampah tidak selalu mudah. Oleh karena itu, kami akan mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat, sekaligus membantu membersihkan lokasi yang sudah tercemar," kata Adi Arnawa.

Untuk memastikan TPS liar itu tidak kembali beroperasi, bupati mengaku telah memerintahkan instansi terkait mulai dari DLHK, Pol PP dan camat untuk melakukan pengawasan secara ketat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga telah memasang garis pengamanan.

"Teguran telah kami berikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebagai bentuk pengawasan, garis pengamanan DLHK telah dipasang, dan kami telah meminta Camat serta Kasatpol PP untuk rutin memantau dan segera melaporkan apabila titik ini kembali aktif," tegasnya.

Sementara dari pantauan, Minggu (8/6/2025), sudah tidak ada aktivitas lagi TPS liar di Desa Petang. Namun demikian, sebuah alat berat masih bercokol di lokasi.

Garis pengaman DLHK juga masih terpasang di depan TPS.

Menurut informasi TPS liar ini sudah beroperasi sejak lama. Sampah yang dibuang di TPS ini bahkan datang dari sejumlah daerah di luar Petang. TPS yang berdiri di tanah tegalan milik warga ini tanpa dilengkapi alat pengolahan. Sampah yang diangkut menggunakan truk hanya dibuang begitu saja di lokasi tersebut. Praktis sampah dan plastik yang dibuang di tegalan ini berserakan dari pinggir jalan hingga meluber ke sebuah sungai. 

Pertanyaannya meski TPS liar ini berada di pinggir jalan utama Petang-Plaga, kok baru sekarang dilakukan penutupan? 

wartawan
ANA
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.