Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegasnya Dishub Derek Pelanggar Parkir di Terminal Ubung

Derek - Tim penertiban lalin Kota Denpasar, saat menderek salah satu kendaraan taksi yang parkir di tempat larangan parkir di depan areal Terminal Ubung, Senin (2/4) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama tim penertiban lalu lintas (Lalin) Kota Denpasar,  mulai tegas melakukan penertiban parkir sembarangan. Ini dapat dilihat di areal Terminal Ubung.

Penertiban parkir sembarangan di areal Terminal Ubung, Senin (2/4) kemarin mualai ditindak. Dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan itu, tim mendapati 17 pelanggaran yang langsung ditindak tegas dengan penderekan, penggembokan, dan tilang.

Kabid Dal Ops LLAJ Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan, mengatakan dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan pada hari pertama yang menyasar areal Terminal Ubung, ditemukan 17 pelanggar. Di mana, pelanggaran yang terjadi kebanyakan memarkir kendaraan di tempat larangan parkir. ''Karena parkir di tempat larangan parkir, satu taksi terpaksa kami derek, dan satu taksi lagi yang nongkrong parkir di tempat larangan parkir kami gembok,'' kata Sriawan.

Selain menderek dan menilang taksi yang parkir di tempat larangan parkir, tim penertiban Kota Denpasar juga memberikan tilang kepada 3 pemilik pick up yang juga memarkir kendaraan di tempat larangan parkir. Selain itu, 12 angkot antar kota dalam provinsi (AKDP) juga digiring masuk Terminal Ubung. ''Ke-12 angkot AKDP yang menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Ubung, kami tegaskan dan larang menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan,'' tegasnya.

Dikatakan kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan. Tak hanya menyasar kawasan Terminal Ubung namun juga akan menyasar tempat-tempat lainnya yang rawan terjadi pelanggaran parkir. "Melalui rapat koordinasi bersama tim penertiban lalu lintas (lalin) Kota Denpasar, di ruang pertemuan Kantor Dishub Kota Denpasar, beberapa waktu lalu, kami akan melakukan penindakan bagi pelanggar parkir di Terminal Ubung,  dilanjutkan ke jalan Gajah Mada, dan jalan Kartini," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.