Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telah Memenuhi Syarat, KPU Denpasar Tetapkan Pasangan Calon Pilwali Denpasar

Bali Tribune / KPU Kota Denpasar saat melaksanakan kegiatan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di di ruang rapat Lantai II Kantor KPU Denpasar, Rabu, (23/9/2020).
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar melaksanakan kegiatan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di  di ruang rapat Lantai II Kantor KPU Denpasar, Rabu, (23/9/2020). 
 
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengatakan, Rapat pleno dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 68 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.
 
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut yakni Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, SE, anggota KPU Kota Denpasar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dewa Ayu Sekar Anggraeni,SE , Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi,SE, dan Sekretaris KPU Kota Denpasar I Made Wirawan, SE., MAP
 
Dijelaskan Arsa Jaya,  KPU Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 Sesuai Berita Acara Pleno Nomor : 277/PL.02.2-BA/5171/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Komisioner KPU Kota Denpasar. 
 
Dikatakan, sesuai dengan hasil verifikasi hasil perbaikan persyaratan calon sebagaimana tertuang dalam Model BA.HP Perbaikan-KWK, serta selama Pengumuman Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 tidak terdapat tanggapan atau masukan dari masyarakat sehingga KPU Kota Denpasar menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 yang memenuhi syarat yaitu : Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E. dan I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M. dengan partai pengusul yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. dan Made Bagus Kertha Negara, s.Sos. dengan partai pengusul yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
 
Setelah penandatangan Berita Acara Penetapan Paslon kemudian dibuatkan Keputusuan KPU Kota Denpasar Nomor : 251/PL.02.2-Kpt/5171/KPU-Kot/IX/2020 tentang penetapan Pasangan Calon peserta Pilwali Kota Denpasar tahun 2020 yang diserahkan atau dikirimkan ke Bawaslu Kota Denpasar, Masing- masing Paslon Dalam Pilwali Kota Denpsar Tahun 2020 dan Surat Keputusan juga akan dishare di laman KPU Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.