Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telanjangi dan Seret Istri ke Rumah PIL, ISK Ditetapkan sebagai Tersangka

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Tersangka ISK saat diperiksa oleh Penyidik di Polsek Rendang, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Akibat perbuatannya menelanjangai istri dan menyeretnya ke rumah seorang lelaki yang dicurigai sebagai pria idaman lain (PIL) istrinya, IKS (30) warga asal Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Penganiayaan dan perbuatan yang dilakukannya tersebut dilaporkan oleh korban INE (28) yang tidak lain adalah istrinya sendiri ke Polsek Rendang, Karangasem. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Kamis 18 Nopember 2021 lalu, sekitar pukul 21.00 Wita. Dimana tersangka IKS merasa cemburu atas adanya percakapan atau chat di media sosial yakni Facebook Messanger yang dilakukan istrinya dengan seorang laki-laki yang oleh tersangka dicurigai sebagai PIL istrinya.

Hal itu lantas membuat tersangka emosi dan murka dan langsung menelanjangi tubuh istrinya hingga bugil tanpa busana, lalu menyeret istrinya dengan cara menjambak rambut istrinya menggunakan kedua tangannya, sejauh kurang lebih 50 meter, menuju rumah lelaki yang dicurigai sebagai PIL istrinya tersebut.

Setiba di rumah lelaki yang dicurgainya sebagai PIL istrinya itu, tersangka memukuli istrinya pada bagian dahi sebelah kiri, sebanyak satu kali. Tidak hanya itu, tersangka juga menginjak punggung istrinya serta membenturkan kepala istrinya ke lantai rumah lelaki yang dicurgainya sebagai PIL istrinya itu.

Perbuatan tersangka tersebut telah mengakibatkan korban mengalami penurunan kesadaran, mengalami luka-luka beserta lebam disekujur tubuhnya. Tidak terima dengan perlakuan suaminya itu, korban akhirnya melaporkan suaminya IKS ke Polsek Rendang pada Minggu 21 Nopember 2021.

“IKS sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan penyidikan dengan memeriksa tersangka, dan sejumlah saksi termasuk korban,” tegas Kanit Reskrim polsek Rendang Iptu. Made Sudihartama, Selasa (23/11/2021).

wartawan
AGS
Category

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.