Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telanjangi dan Seret Istri ke Rumah PIL, ISK Ditetapkan sebagai Tersangka

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Tersangka ISK saat diperiksa oleh Penyidik di Polsek Rendang, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Akibat perbuatannya menelanjangai istri dan menyeretnya ke rumah seorang lelaki yang dicurigai sebagai pria idaman lain (PIL) istrinya, IKS (30) warga asal Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Penganiayaan dan perbuatan yang dilakukannya tersebut dilaporkan oleh korban INE (28) yang tidak lain adalah istrinya sendiri ke Polsek Rendang, Karangasem. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Kamis 18 Nopember 2021 lalu, sekitar pukul 21.00 Wita. Dimana tersangka IKS merasa cemburu atas adanya percakapan atau chat di media sosial yakni Facebook Messanger yang dilakukan istrinya dengan seorang laki-laki yang oleh tersangka dicurigai sebagai PIL istrinya.

Hal itu lantas membuat tersangka emosi dan murka dan langsung menelanjangi tubuh istrinya hingga bugil tanpa busana, lalu menyeret istrinya dengan cara menjambak rambut istrinya menggunakan kedua tangannya, sejauh kurang lebih 50 meter, menuju rumah lelaki yang dicurigai sebagai PIL istrinya tersebut.

Setiba di rumah lelaki yang dicurgainya sebagai PIL istrinya itu, tersangka memukuli istrinya pada bagian dahi sebelah kiri, sebanyak satu kali. Tidak hanya itu, tersangka juga menginjak punggung istrinya serta membenturkan kepala istrinya ke lantai rumah lelaki yang dicurgainya sebagai PIL istrinya itu.

Perbuatan tersangka tersebut telah mengakibatkan korban mengalami penurunan kesadaran, mengalami luka-luka beserta lebam disekujur tubuhnya. Tidak terima dengan perlakuan suaminya itu, korban akhirnya melaporkan suaminya IKS ke Polsek Rendang pada Minggu 21 Nopember 2021.

“IKS sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan penyidikan dengan memeriksa tersangka, dan sejumlah saksi termasuk korban,” tegas Kanit Reskrim polsek Rendang Iptu. Made Sudihartama, Selasa (23/11/2021).

wartawan
AGS
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.