Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telanjangi dan Seret Istri ke Rumah PIL, ISK Ditetapkan sebagai Tersangka

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Tersangka ISK saat diperiksa oleh Penyidik di Polsek Rendang, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Akibat perbuatannya menelanjangai istri dan menyeretnya ke rumah seorang lelaki yang dicurigai sebagai pria idaman lain (PIL) istrinya, IKS (30) warga asal Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Penganiayaan dan perbuatan yang dilakukannya tersebut dilaporkan oleh korban INE (28) yang tidak lain adalah istrinya sendiri ke Polsek Rendang, Karangasem. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Kamis 18 Nopember 2021 lalu, sekitar pukul 21.00 Wita. Dimana tersangka IKS merasa cemburu atas adanya percakapan atau chat di media sosial yakni Facebook Messanger yang dilakukan istrinya dengan seorang laki-laki yang oleh tersangka dicurigai sebagai PIL istrinya.

Hal itu lantas membuat tersangka emosi dan murka dan langsung menelanjangi tubuh istrinya hingga bugil tanpa busana, lalu menyeret istrinya dengan cara menjambak rambut istrinya menggunakan kedua tangannya, sejauh kurang lebih 50 meter, menuju rumah lelaki yang dicurigai sebagai PIL istrinya tersebut.

Setiba di rumah lelaki yang dicurgainya sebagai PIL istrinya itu, tersangka memukuli istrinya pada bagian dahi sebelah kiri, sebanyak satu kali. Tidak hanya itu, tersangka juga menginjak punggung istrinya serta membenturkan kepala istrinya ke lantai rumah lelaki yang dicurgainya sebagai PIL istrinya itu.

Perbuatan tersangka tersebut telah mengakibatkan korban mengalami penurunan kesadaran, mengalami luka-luka beserta lebam disekujur tubuhnya. Tidak terima dengan perlakuan suaminya itu, korban akhirnya melaporkan suaminya IKS ke Polsek Rendang pada Minggu 21 Nopember 2021.

“IKS sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan penyidikan dengan memeriksa tersangka, dan sejumlah saksi termasuk korban,” tegas Kanit Reskrim polsek Rendang Iptu. Made Sudihartama, Selasa (23/11/2021).

wartawan
AGS
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.