Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telat Bayar Sewa, Empat Anak Kos Ditebas

Bali Tribune/ Satu dari empat korban penebasan di rumah kos paling parah dirawat di RS Sanglah Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Peristiwa berdarah terjadi di rumah kos Jalan Mekar II Blok A VII Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat  (29/11) pukul 17.30 Wita. Empat anak kos, I Nyoman Degdeg (35), I Kadek Moyo (36), I Ketut Sudita (40) dan I Ketut Kentel (28) ditebas oleh penjaga kos bernama Pak Ming beserta dua orang rekannya.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune menyebutkan, aksi penebasan ini berawal dari keempat korban yang telat membayar kos. Kemarin sore, pelaku datang untuk menagih sewa kamar kos tersebut. Namun korban yang saat itu sedang pesta miras bersama teman-temannya malah mengeroyok pelaku.
 
Tidak terima, pelaku pulang mengambil parang dan tombak serta mengajak dua orang temannya datang dan langsung menebas korban. "Mereka (pelaku - red) turun dari sepeda motor langsung menghunus pedang, melakukan penebasan terhadap keempat korban secara membabi buta," ungkap seorang petugas di Mapolsek Denpasar Selatan tadi malam.
 
Akibat kejadian itu, Nyoman Degdeg mengalami luka pada kepala, lengan kanan sobek kondisi kritis, Kadek Moyo mengalami luka sobek di lengan kanan dan jari kelingking kiri patah, Ketut Sudita mengalami luka pada punggung belakang dan akan diambil tindakan operasi, gigi depan patah. Sedangkan Ketut Kentel mengalami luka tusuk di dada kiri dan akan dirontgen untuk memastikan kedalaman lukanya. "Semua korban saat ini di Rumah Sakit (RS) Sanglah. Ada satu orang yang kritis akibat luka tebasan di leher," tutur petugas itu.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun hasil pemeriksaan sementara, motif penebasan tersebut karena para korban telat membayar sewa kamar kos. "Motifnya, karena pembayaran kos yang telat," katanya singkat.
wartawan
Redaksi
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.