Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota Belajar 10GB senilai Rp 10 untuk Kenyamanan Akses Platform Aplikasi Belajar Daring dan Konferensi Video

Bali Tribune / BELAJAR - Paket Kuota Belajar sudah dapat dinikmati pengguna layanan prabayar Telkomsel mulai tanggal 21 Agustus sd 31 Desember 2020 dengan mengakses melalui aplikasi MyTelkomsel atau UMB *363*844#.

balitribune.co.id | Jakarta – Melanjutkan komitmen dalam mendukung proses pembelajaran jarak jauh di masa yang penuh tantangan ini, Telkomsel kembali menghadirkan inovasi produk untuk mendukung hal tersebut, dengan meluncurkan paket Kuota Belajar. Paket dengan kuota data 10GB senilai Rp 10 tersebut memberikan keunggulan dari gabungan paket kuota data Ilmupedia dan Conference yang dapat digunakan untuk mengakses sejumlah aplikasi atau situs belajar daring dan layanan konferensi video dalam proses belajar mengajar pelajar dan pengajar. Paket Kuota Belajar ini sudah dapat dinikmati pelanggan mulai tanggal 21 Agustus 2020 hingga 31 Desember 2020.

Vice President Prepaid Consumer Telkomsel Adhi Putranto, mengatakan “Sejak awal penyesuaian masa pandemi COVID-19, Telkomsel telah berupaya untuk terus bergerak maju berinovasi menghadirkan ragam inisiatif produk dan layanan yang dapat mendukung adaptasi kebiasaan baru di berbagai aktivitas masyarakat, terutama dalam memberikan kenyamanan para pelajar dan pengajar menjalankan proses pembelajaran jarak jauh. Sukses dengan paket kuota data Ilmupedia dan Conference yang sebelumnya telah diluncurkan, kini Telkomsel kembali memperluas cakupan keunggulan paket dengan menggabungkan  kemanfaatan kedua paket tersebut, melalui kehadiran paket Kuota Belajar.”

Paket Kuota Belajar dapat diakses khusus oleh pengguna layanan prabayar Telkomsel melalui aplikasi MyTelkomsel atau UMB *363*844#. Dengan mengaktifkan paket Kuota Belajar, pelanggan Telkomsel dapat menikmati kemudahan akses ke sejumlah platform aplikasi belajar daring dan konferensi video yang ada di paket llmupedia dan Conference, seperti Rumah Belajar, Zenius, Quipper, Udemy, Duolingo, Sekolah.mu, Cakap, Bahaso, Cambridge, AyoBlajar, Zoom, CloudX, UMeetMe, Microsoft Teams, Cisco Webex, Google Meet, Google Classroom, dan ratusan situs belajar daring yang dikelola kampus dan sekolah hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Paket Kuota Belajar 10GB ini sendiri dapat dinikmati pelanggan selama 30 hari sejak tanggal pengaktifan.

Adhi lebih lanjut menambahkan, Telkomsel berharap paket Kuota Belajar dapat memperluas manfaat dari paket Ilmupedia dan Conference dengan menyediakan akses ke lebih banyak mitra penyedia platform yang telah berkolaborasi, baik itu platform edutech, institusi perguruan tinggi, dan pemerintah, sehingga dapat mendukung kenyamanan aktivitas proses pembelajaran jarak jauh secara daring dengan semangat #DiRumahTerusBelajar. Informasi lebih lanjut serta syarat dan ketentuan untuk dapat menikmati paket Kuota Belajar ini dapat diakses di https://www.telkomsel.com/kuotabelajar.

“Kami senantiasa berharap, setiap inisiatif dan upaya yang telah dan akan dihadirkan Telkomsel dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai fase kehidupan.  Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel terus bergerak maju menghasilkan upaya kolaboratif baru lainnya dan memperkuat sikap gotong royong yang mampu mendukung aktivitas digital masyarakat. Untuk itu, kami selalu optimis kita semua mampu menghadapi adaptasi kebiasaan baru dengan lebih baik, terutama di masa penuh tantangan seperti saat ini” pungkas Adhi.

wartawan
Redaksi
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.