Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tembok Penyengker SDN 2 Werdhi Bhuwana Ambruk

Bali Tribune / AMBRUK - Tembok penyengker SDN 2 Werdhi Bhuwana Mengwi ambruk sepanjang 25 meter

balitribune.co.id | MangupuraTembok penyengker SDN 2 Werdhi Bhuwana di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdhi Bhuwana, Kecamatan Mengwi tiba-tiba ambruk, Minggu (10/4) sekitar pukul 9.00 Wita. Tidak ada korban jiwa, namun runtuhan tembok setinggi 4 meter itu cukup membahayakan lantaran ambruk ke sisi jalan raya.

Perbekel Desa Werdhi Bhuwana, I Ketut Sadia Wijaya menduga robohnya tembok penyengker sekolah ini akibat guyuran hujan.

"Pondasi tembok sudah lama, jadi tidak kuat," ujarnya.

Sadia Wijaya juga menyebut struktur tembok tidak begitu baik. Pasalnya, tidak sepenuhnya menggunakan besi. "Pondasi nggak isi besi, atasnya batu ada besi," katanya.

Pihaknya memperkirakan panjang tebok yang ambruk mencapai 25 meter dengan ketinggian 4 meter.

“Kalau tidak salah tembok ini dibangun tahun 1980-an. Kalau tembok bagian atasnya itu baru sekitar 10 tahunan,” terang Sadia Wijaya.

Atas kejadian itu pihaknya pun mengaku sudah langsung melaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung untuk ditangani. Sebab, reruntuhan tembok menutup setengah badan jalan.

"Sudah dicek tadi (petugas BPBD). Untuk perbaikan tentu kami menunggu Pemda," tegas Sadia Wijaya.

Sementara Kepala BPBD Badung I Wayan Dharma mengaku sudah menurunkan tim untuk melakulan assesment. Untuk kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

“Untuk selanjutnya diperlukan perbaikan segera agar tidak bertambah parah,” ujarnya mantan Camat Petang ini. 

wartawan
ANA
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.