Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Potensi Pelanggaran, Bawaslu Badung Layangkan Saran Perbaikan Proses DPSHP

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara sebagai koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas memberi keterangan bahwa Bawaslu telah menemukan potensi data ganda itu di Kecamatan Mengwi dan sudah beri saran ke KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Semenjak Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung Tahun 2024 disusun oleh KPU Badung, Bawaslu Kabupaten Badung beserta jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa juga melaksanakan verifikasi faktual terhadap data pemilih itu. 

Hasil verifikasi faktual metode sensus dan sampling, terdapat potensi data pemilih ganda, data pemilih berumur 100 tahun yang sudah meninggal namun belum dihapus dari data pemilih, dan data pemilih yang berumur 17 tahun per 27 November 2024 yang belum didata. 

Menindaklanjuti hal itu, Bawaslu Kabupaten Badung keluarkan surat Saran Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) II untuk KPU Kabupaten Badung yang berisi saran agar KPU menghapus data ganda dan memperbaiki data pemilih yang meninggal serta memastikan pemilih berusia 17 tahun di tanggal 27 November 2024 dapat memenuhi syarat sebagai pemilih pada saat hari pencoblosan nanti. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara sebagai koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas memberi keterangan bahwa Bawaslu telah menemukan potensi data ganda itu di Kecamatan Mengwi dan sudah beri saran ke KPU Badung “Terhadap hasil verifikasi faktual kami, kami sudah infokan dan beri saran perbaikan ke KPU Badung pada tanggal 30 Agustus 2024” ungkapnya. 

Berdasarkan informasi lanjutan, pada tanggal 3 September 2024, terhadap saran perbaikan itu, KPU sudah memberi jawaban ke Bawaslu Badung, sementara karena kurangnya data pembuktian, data ganda tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.