Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenaga Medis dan Pegawai Segera Dirapid Tes

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai ujung tombak yang paling kemungkinan terpapar Covid 19, bisa diduga tenaga medis maupun pegawai di lingkungan RSU Klungkung sangat rawan terpapar virus ini. Setelah adanya dokter yang bertugas di RSU Klungkung positif terpapar virus Covid 19 baru-baru ini, perkembangan terakhir malah kini ada penambahan petugas medis yang terpapar virus Covid-19 ini.
 
Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma melalui pesan WA membenarkan adanya 3 orang tenaga perawat yang diketahui terpapar Virus Covid 19. Untuk itu baik tenaga medis maupun pegawai dilingkungan RSU Klungkung yang diduga sempat kontak dengan mereka  bakal dilakukan rapid tes. Menurutnya, saat ini RSU sedang mendata semua pegawai yang belum dirapid Tes yang diduga sempat konrtak dengan Perawat yang positif tersebut. “Karena  rapid test yang kita minta ke Dinas Kesehatan Klungkung dimohonkan sebanyak  1000 unit,namun  baru dikasi 400 unit sehingga  kita prioritaskan pegawai maupun staf medis  yang sempat kontak dengan 3 orang perawat yang positif Covid-19 ini,” ujar dr Nyoman Kesuma memastikan kondisi yang terjadi.
 
Kekurangan Rapid Tes yang dimohonkan dijanjikan pada hari Senin (22/6) akan dikasi sisanya. Terkait sesuai imbauan Gugus Tugas Provinsi Bali yang meminta  semua petugas dokter, medis termasuk CS yang bertugas di ruang isolasi Covid-19 wajib dirapid tes secara berkala, dr Nyoman Kesuma menampik jikalau petugas diruang isolasi malahan aman. “Kalau tenaga medis yang bertugas di ruang isolasi Covid 19 RSU Klungkung malahan aman, karena  sudah memakai APD level 3 sehingga sampai sekarang tidak ada petugas diruang isolasi tersebut yang sampai tertular. Malahan Justru petugas di ruang lain yang lebih beresiko karena hanya  memakai APD level 2,” tegas Nyoman Kesuma sekaligus berharap tidak ada yang tertular. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.