Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tender Pembangunan Gedung RSU Memasuki Masa Sanggah

Bali Tribune /LAHAN - Lokasi Pembangunan Gedung 1A dan 1B RSU Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Proses tender untuk kegiatan fisik pembangunan gedung 1A dan 1B Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli dengan pagu anggaran Rp 75 Miliar memasuki masa sanggah. Dari 36 peserta hanya satu penyedia yang ajukan penawaran.

Ketua Pokja Pemilihan V Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Bangli Ngurah Juli Adi Saputra mengatakan, terkait kegiatan fisik di RSU Bangli pihaknya pengumuman dilakukan secara terbuka dan untuk dokume penawaran telah diaplud.”Pokja bekerja secara transparant,” ujarnya, Kamis (2/11/2021).

Lanjut Ngurah Juli, dalam kegitan tender pihaknya dapat pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Bangli, Tipikor Polres Bangli dan Inspektorat. Setelah dilakukan ferifikasi terkait adimistrasi, kualifikasi dan teknis serta harga, kata Ngurah Juli ditetapkan pemenang yakni PT Sanur Jaya dengan harga penawaran Rp 71.250.507.916. Karena ditetapkan satu pemenang, maka dilakukan nego harga penawaran dan akhirnya jatuh pada angka Rp 71.226.198.000. Kata Ngurah Juli saat ini proses masuk masa sanggah yakni dari tanggal 1 sampai 6 Desember 2021. ”JIka tidak ada lakukan sanggah, kita akan serahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk tindak lanjut kontrak kegiatan,” tegasnya.

Humas RSU Bangli Sang Kompiang Wijaya mengatakan, kegiatan fisik meliputi pembangunan gedung 1A dan 1B. Untuk pembanguann gedung 1A yakni untuk lantai bawah berupa ruang LAB dan Rontgen. Sedangkan lantai 1 untuk ruang IGD dan Bank Darah. Sementara lantai II untuk  ruang Ponek dan lanati III untuk ruang ICU, CCU dan NICU.

Sedangkan untuk gedung 1B yakni lantai bawah untuk ruang Farmasi, Rekam Medis dan Poliklinik. Sedangkan lantai II untuk ruangan CSSD, ruang persiapan operasi, ruang pulih sadar dan CSSD. Sementara lanati III untuk kamar operasi.

wartawan
SAM
Category

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.