Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tender Pembangunan Gedung RSU Memasuki Masa Sanggah

Bali Tribune /LAHAN - Lokasi Pembangunan Gedung 1A dan 1B RSU Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Proses tender untuk kegiatan fisik pembangunan gedung 1A dan 1B Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli dengan pagu anggaran Rp 75 Miliar memasuki masa sanggah. Dari 36 peserta hanya satu penyedia yang ajukan penawaran.

Ketua Pokja Pemilihan V Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Bangli Ngurah Juli Adi Saputra mengatakan, terkait kegiatan fisik di RSU Bangli pihaknya pengumuman dilakukan secara terbuka dan untuk dokume penawaran telah diaplud.”Pokja bekerja secara transparant,” ujarnya, Kamis (2/11/2021).

Lanjut Ngurah Juli, dalam kegitan tender pihaknya dapat pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Bangli, Tipikor Polres Bangli dan Inspektorat. Setelah dilakukan ferifikasi terkait adimistrasi, kualifikasi dan teknis serta harga, kata Ngurah Juli ditetapkan pemenang yakni PT Sanur Jaya dengan harga penawaran Rp 71.250.507.916. Karena ditetapkan satu pemenang, maka dilakukan nego harga penawaran dan akhirnya jatuh pada angka Rp 71.226.198.000. Kata Ngurah Juli saat ini proses masuk masa sanggah yakni dari tanggal 1 sampai 6 Desember 2021. ”JIka tidak ada lakukan sanggah, kita akan serahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk tindak lanjut kontrak kegiatan,” tegasnya.

Humas RSU Bangli Sang Kompiang Wijaya mengatakan, kegiatan fisik meliputi pembangunan gedung 1A dan 1B. Untuk pembanguann gedung 1A yakni untuk lantai bawah berupa ruang LAB dan Rontgen. Sedangkan lantai 1 untuk ruang IGD dan Bank Darah. Sementara lantai II untuk  ruang Ponek dan lanati III untuk ruang ICU, CCU dan NICU.

Sedangkan untuk gedung 1B yakni lantai bawah untuk ruang Farmasi, Rekam Medis dan Poliklinik. Sedangkan lantai II untuk ruangan CSSD, ruang persiapan operasi, ruang pulih sadar dan CSSD. Sementara lanati III untuk kamar operasi.

wartawan
SAM
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.