Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Gagal Tender, Tiga Paket Rekonstruksi Jalan di Bangli Sepi Penimat

Ketua DPRD Bangli I Ketut Susatika.
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Susatika.

balitribune.co.id I Bangli - Proses pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bangli terancam gagal tender. Seperti halnya kegiatan  tiga paket rekonstruksi jalan di Kabupaten Bangli yang telah tayang di sistem e-processing dan dua kali perpanjangan tayang, ternyata sepi peminat. Realita ini terjadi karena  ketidakpastian harga BBM yang dikhawatirkan akan turut menyebabkan kenaikan berbagai bahan material.

Realita ini mengundang realsi  Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika. Politisi dari PDI-P ini mengatakan  ketika harga naik saat proses pelaksanaan tender, itu bisa segera disesuaikan atau direview kembali. "Kita sesuaikan saja anggarannya dengan harga yang ada. Gerak cepat dari PPK kuncinya. Karena biasanya itu yang bikin lambat," kata  Suastika, Minggu (26/4/2026).

Pihaknya tidak ingin karena  kenaikan harga BBM proyek pembangunan daerah tidak jalan, karena yang jadi korban adalah masyarakat . Dicontohkan, kalau sudah pagu anggaran Rp 1 miliar, cukupkan 1 miliar dengan harga menyesuaikan.  "Misalnya, untuk perbaikan jalan 1 km, sedapat mungkin diselesaikan sesuai anggaran yang ada sisanya bisa dilanjutkan berikutnya, "jelas politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini.

 Dengan kata lain, tinggal disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia dan kenaikan harga yang terjadi. "Yang penting proyeknya jalan. Wajib jalan itu, karena mengunakan Perda APBD. Sebab, ketika Perda tidak dijalankan, maka investasi bisa ragu datang ke Bangli. Kok peraturan tidak dijalankan," sebutnya.

Karena Perda APBD merupakan sebuah aturan, maka pihaknya ingin menunjukkan ke masyarakat, kepada pihak ketiga dan pihak luar, bahwa Bangli konsisten menjalankan peraturan ini. "Harga tinggi,  harus disesuaikan dan cepat. Saya kira tidak ada alasan untuk tidak jalan. Tinggal di review lagi," tegasnya lagi. 

Mengingat, proyek pemerintah itu salah satu penggerak perekonomian. "Saat mengerjakan berapa puluh tenaga kerja yang digunakan. Ini juga sebagai penunjang PDRB Kabupaten Bangli.  Setelah selesai, juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai jalur mobilitas perekonomian," ungkapnya

Sebelumnya diberitakan, tiga paket rekonstruksi jalan di Kabupaten Bangli yang telah tayang di sistem e-processing hingga dua kali perpanjangan tayang,  tidak ada penyedia jasa yang menawar paket pekerjaan tersebut.

 Tiga kegiatan yang belum ada peminatnya  tersebut meliputi rekonstruksi Jalan PlangkianSunting, Desa Pengotan senilai Rp3,5 miliar; ruas jalan Pura Yeh PanesPura Negtegan serta Kayu SelemPelemek di Songan senilai Rp4,9 miliar. Satu lagi ruas BaturWanagiri senilai Rp1,9 miliar. Seluruhnya merupakan jalan yang kondisinya sudah sangat membutuhkan perbaikan.

Kepala Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Putu Susila, menjelaskan kondisi ini dipicu harga bahan bakar minyak (BBM) yang masih dinilai belum stabil. Proyek konstruksi jalan sangat bergantung pada BBM, mulai dari operasional alat berat, pengangkutan material, hingga produksi aspal.

 Ketidakpastian harga membuat para kontraktor tidak berani menawar karena risiko kenaikan BBM terjadi setelah  tanda tangan kontrak. "Kontraktor tidak berani menawar karena takut tiba-tiba harga naik yang berimbas terhadap harga material, namun yang jelas pihaknya akan segera melakukan review perencanaan dengan menggandeng pihak konsultan perencana, "kata Putu Susila. 

wartawan
SAM
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.