Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Kasiyanto: Saya Tidak Tahu Kijang Satwa Dilindungi

Bali Tribune / Tersangka Kasiyanto (baju oranye) saat gelar perkara di Mapolres Buleleng, Senin (4/10)
balitribune.co.id | Singaraja - Pelaku pembunuh kijang atau bahasa latinnya muntiacus muntja di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) terancam dihukum 5 tahun penjara. Bahkan pelaku Kasiyanto, pembunuh satwa yang dilindungi itu bakal membayar denda sebesar Rp 100 juta.
 
Kapolres Buleleng AKBP  Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka akan dijerat dengan  Pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 jo pasal 33 ayat 3 UU RI No 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 100 juta.
 
“Tersangka ditangkap petugas patroli Polhut pada Rabu petang sekitar pukul 18.15 Wita. Saat itu tersangkaia berburu kijang di hutan Prapat Agung kawasan TNBB di wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, menggunakan senapan angin warna loreng, dilengkapi dengan alat peredam,” jelas AKBP Andrian, Senin (4/10).
 
Setelah berhasil menembak seekor kijang, tersangka Kasiyanto warga Desa Sumberklampok itu langsung menyembelih dan mengulitinya di TKP. Daging kijang kemudian diambil dan rencananya akan dijual. Aksi tersangka Kasiyanto ini berhasil diketahui oleh Polhut, yang mulanya curiga dengan keberadaan sepeda motor milik tersangka di tengah hutan TNBB.
 
”Pelaku Kasiyanto berhasil diringkus saat sedang membawa senapan angin, hasil buruan berupa daging, kepala, serta tulang seekor kijang,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna mengatakan, kawasan TNBB sebetulnya sudah diawasi dengan ketat. Sistem pengawasan dibagi menjadi enam resort wilayah. Untuk lokasi yang menjadi perburuan tersangka Kasiyanto itu berada di resort Prapat Agung. Setiap resort wilayah kata Agus, diawasi oleh tiga orang petugas Polhut untuk masing-masing shift yang rutin melakukan patroli.
 
“Hutan itu kan aksesbilitasnya terbuka, jadi kami perkirakan pemburu ini masuk lewat jalur tikus yang tidak terpantau di pintu-pintu masuk TNBB,” kata Agus.
 
Lebih lanjut kata Agus, kawasan hutan TNBB dihuni ratusan ekor kijang yang merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Saat ini, populasi kijang di TNBB diperkirakan berjumlah 200an ekor lebih. ”Jumlah tersebut relatif stabil karena adanya penjagaan dan pakan yang cukup,” ucapnya.
 
Sedangkan Kasyianto mengaku tidak mengetahui jika kijang itu merupakan satwa yang dilindungi. Bahkan ia mengaku sebelumnya telah tiga kali berburu kijang dikawasan hutan TNBB dan hasil buruannya dijual kepada warga sekitar.
 
Sebelumnya, Kasiyanto disergap oleh pemangu hutan kawasan TNBB setelah diketahui membunuh salah satu satwa yang dilindungi tersebut. Ironisnya, kijang tersebut dikuliti dan diambil dagingnya sebelum ia meninggalkan kawasan hutan TNBB. Petugas yang melihat ada gelagat mencurigakan, sempat melakukan pengintaian sebelum menyergap pelaku yang teridentifikasi bernama Kasyanto beserta barang bukti berupa kepala kijang, senapan dan sepeda motor.
wartawan
CHA
Category

Pebalap AHM Raih Podium Race Pertama ARRC Jepang

balitribune.co.id | Jepang - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) M. Adenanta Putra berhasil raih podium ketiga di kelas Supersport 600 (SS600) pada race pertama di ajang Asia Road Racing Champhionship (ARRC). Digelar di Motegi Mobility Resort, Jepang (12/7), Adenanta tampil optimal untuk meraih poin maksimal pada balapan kali ini.

Baca Selengkapnya icon click

Berbekal Bambu Tabah, Edibud Bawa Gamelan Rindik Bambu Tembus Pasar Ekspor

balitribune.co.id | Singaraja - I Gede Edi Budiana, pemuda asal Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng, Bali, berhasil membawa gamelan rindik dari bambu yang kini menembus pasar ekspor. Pria yang akrab disapa Edibud ini menggunakan bahan dasar bambu untuk menciptakan gamelan rindik tradisional khas Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sarat Nilai-Nilai Luhur, Petik Laut Terus Dilestarikan

balitribune.co.id | Negara - Jembrana memiliki kekayaan budaya, tradisi dan kearifan lokal yang hingga kini terus dilestarikan. Salah satunya tradisi petik laut yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Selain sarat dengan nilai spiritual, tradisi masyarakat pesisir Jembrana ini pun kini dikemas menjadi daya tarik wisata potensial di Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar, Panjer Raih Juara I

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana secara resmi menutup sekaligus menyerahkan piala pemenang Turnament Tenis Meja antar perangkat Desa/Kelurahan serta pelajar SMP, SMA/SMK se Kota Denpasar yang digelar Pemkot Denpsar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar di Graha Yowana Suci Denpasar, Minggu (13/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banyak Siswa Tercecer, Dewan Bangli Minta SPSB Dievaluasi

balitribune.co.id | Bangli - Pengumuman Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB) tahun pelajaran 2025-2026 untuk SMA/SMK di Bali telah dilaksanakan pada Sabtu (12/7). Hasilnya banyak siswa di kabuaten Bangli yang belum mendapat sekolah. Hal ini membuat siswa dan juga orang tua siswa kebingungan.  Menyikapi realita yang terjadi anggota DPRD Bangli, Wayan Artom Krisna Putra angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click

Semburan Belerang Kembali Muncul di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terjadi di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Semburan belerang pertama kali terpantau di wilayah Sekeda dan terus meluas hingga ke beberapa wilayah perairan seputran Danau Batur.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan fenomena alam berupa semburan belerang yang terjadi di danau Batur. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.