Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Kasiyanto: Saya Tidak Tahu Kijang Satwa Dilindungi

Bali Tribune / Tersangka Kasiyanto (baju oranye) saat gelar perkara di Mapolres Buleleng, Senin (4/10)
balitribune.co.id | Singaraja - Pelaku pembunuh kijang atau bahasa latinnya muntiacus muntja di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) terancam dihukum 5 tahun penjara. Bahkan pelaku Kasiyanto, pembunuh satwa yang dilindungi itu bakal membayar denda sebesar Rp 100 juta.
 
Kapolres Buleleng AKBP  Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka akan dijerat dengan  Pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 jo pasal 33 ayat 3 UU RI No 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 100 juta.
 
“Tersangka ditangkap petugas patroli Polhut pada Rabu petang sekitar pukul 18.15 Wita. Saat itu tersangkaia berburu kijang di hutan Prapat Agung kawasan TNBB di wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, menggunakan senapan angin warna loreng, dilengkapi dengan alat peredam,” jelas AKBP Andrian, Senin (4/10).
 
Setelah berhasil menembak seekor kijang, tersangka Kasiyanto warga Desa Sumberklampok itu langsung menyembelih dan mengulitinya di TKP. Daging kijang kemudian diambil dan rencananya akan dijual. Aksi tersangka Kasiyanto ini berhasil diketahui oleh Polhut, yang mulanya curiga dengan keberadaan sepeda motor milik tersangka di tengah hutan TNBB.
 
”Pelaku Kasiyanto berhasil diringkus saat sedang membawa senapan angin, hasil buruan berupa daging, kepala, serta tulang seekor kijang,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna mengatakan, kawasan TNBB sebetulnya sudah diawasi dengan ketat. Sistem pengawasan dibagi menjadi enam resort wilayah. Untuk lokasi yang menjadi perburuan tersangka Kasiyanto itu berada di resort Prapat Agung. Setiap resort wilayah kata Agus, diawasi oleh tiga orang petugas Polhut untuk masing-masing shift yang rutin melakukan patroli.
 
“Hutan itu kan aksesbilitasnya terbuka, jadi kami perkirakan pemburu ini masuk lewat jalur tikus yang tidak terpantau di pintu-pintu masuk TNBB,” kata Agus.
 
Lebih lanjut kata Agus, kawasan hutan TNBB dihuni ratusan ekor kijang yang merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Saat ini, populasi kijang di TNBB diperkirakan berjumlah 200an ekor lebih. ”Jumlah tersebut relatif stabil karena adanya penjagaan dan pakan yang cukup,” ucapnya.
 
Sedangkan Kasyianto mengaku tidak mengetahui jika kijang itu merupakan satwa yang dilindungi. Bahkan ia mengaku sebelumnya telah tiga kali berburu kijang dikawasan hutan TNBB dan hasil buruannya dijual kepada warga sekitar.
 
Sebelumnya, Kasiyanto disergap oleh pemangu hutan kawasan TNBB setelah diketahui membunuh salah satu satwa yang dilindungi tersebut. Ironisnya, kijang tersebut dikuliti dan diambil dagingnya sebelum ia meninggalkan kawasan hutan TNBB. Petugas yang melihat ada gelagat mencurigakan, sempat melakukan pengintaian sebelum menyergap pelaku yang teridentifikasi bernama Kasyanto beserta barang bukti berupa kepala kijang, senapan dan sepeda motor.
wartawan
CHA
Category

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.