Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan E-Kinerja, Sekda Badung Sidak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

toleransi
Sekda Wayan Adi Arnawa disaat melakukan inspeksi mendadak pada dua perangkat daerah, Rabu (3/1).

BALI TRIBUNE - Guna menerapkan dan mendisplikan E-Kinerja, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak ke Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, Rabu (3/1).

Sidak yang melibatkan Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Gede Wijaya, Kabag Organisasi I Wayan Wijaya dan Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta ini berkaitan dengan penerapan E-Kinerja bagi ASN Badung tahun 2018.

Di Dinas Pariwisata, Adi Arnawa diterima langsung oleh Kadis Pariwisata Made Badra, sedangkan di Disbud diterima langsung oleh Kadis Pariwisata IB Anom Bhasma.

Di dua OPD tersebut, Adi Arnawa menyatakan bahwa Pemkab Badung tahun 2018 resmi menerapkan E-Kinerja. Lewat E-Kinerja ini pihaknya berharap bisa mengubah paradigma yang selama ini melekat pada ASN Badung. “Kita tunjukkan ASN Badung bisa berubah dari paradidma  dilayani meenjadi pelayan masyarakat. Untuk itu saya sebagai pimpinan ASN Badung tidak main-main untuk mengubah paradigma itu, Salah satu langkah adalah menerapkan E-Kinerja di Tahun 2018,” ujarnya.

Pelaksanaan E-Kinerja 2018 ini masih berbasis ROPK atau Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan. Yang artinya E-Kinerja ini masih berbasis kegiatan yang direncanakan dan  dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018. “Intinya perangkat daerah harus melaksanakan kegiatannya dan selesai tepat waktu sesuai perencanaannya, Dan ingat realisasi fisik harus sejalan  dengan realisasi keuangan. Untuk itu di masing-masing perangkat daerah harus menunjuk staf yang mengusrus keuangan, Jangan sampai fisik sudah 100% tapi keuangannya masih nol. Hal ini menyebabkan E-Kinerja tidak terbayarkan,” kata Adi Arnawa.

Terkait absensi pada penerapan E-Kinerja 2018 semua ASN harus absen maksimal pukul 07.30. jika lebih maka akan kena pemotongan yang besarnya 25% dari pagu harian disiplin. “untuk yang sakit saya masih beri toleransi 3 hari dengan catatan ada surat keterangan dokter lebih dari 3 hari tetap akan kena potongan yang besarnya 25%. Untuk yang izin agar membiasakan membuat surat izin. Sementara yang dinas harus didukung surat yang dapat dipertanggungjawabkan serta ada laporan pelaksanaan tugas,” tambah Adi Arnawa.

Pejabat asal Pecatu ini juga mengajak Perangkat Daerah berlomba-lomba membuat kegiatan  inovasi jangan monoton dengan kegiatan terdahulu. “Kami juga memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang inovatif dengan mangupura Award,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.