Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan Manajemen Talenta

Bali Tribune/ PEMAPARAN – Gelar acara pemaparan manajemen talenta.


Balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menjadi salah satu dari delapan kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih diberikan persetujuan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI untuk menerapkan manajemen talenta (MT). Dengan penerapan MT tersebut, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tanpa melalui seleksi terbuka. Melainkan melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Selain Pemkab Buleleng, ada tujuh Pemkab/Pemerintah Kota (Pemkot) se-Indonesia yang diberikan persetujuan untuk menerapkan MT. Sedangkan di Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemkab Buleleng yang mendapatkan persetujuan. Kemudian, ada enam kementerian, tiga lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), tiga lembaga negara (LN), satu Sekretariat Kabinet (Setkab), dan tiga provinsi. Sehingga, total ada 24 instansi pemerintah (IP) yang telah memiliki MT dan diberikan persetujuan oleh KASN untuk memanfaatkannya dalam rangka pengembangan karier (pengisian JPT).

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menjelaskan, penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam pengembangan karier PNS sebagai upaya membentuk transparansi, obyektivitas, dan akuntabilitas khususnya dalam pengisian JPT. Dengan pemanfaatan aplikasi SIMATA, para PNS tidak perlu sibuk mencari pintu masuk untuk mendapatkan sebuah posisi tertentu.

Dia mengatakan bahwa persetujuan ini didapat berkat kerja keras seluruh pihak. Tugas selanjutnya adalah harus ada komitmen untuk mempertahankan sistem merit maupun manajemen talenta yang telah ada. Komitmen bersama menjadi sangat penting untuk terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Dimulai dari pemilihan para pejabatnya harus sesuai dengan kompetensi dan rumpun jabatan yang dimiliki. Kita semua harus berkomitmen untuk terus menjalankan sistem ini,” imbuh Lihadnyana.

wartawan
HMS
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.