Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan Sanksi untuk Sampah tak Dipilah

Bali Tribune / SAMPAH - Setelah bulan Maret DLH Tabanan terapkan sanksi untuk sampah yang tidak dipilah.

balitribune.co.id | TabananUntuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Tabanan, per tahun 2023 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan sudah memperketat peraturan pembuangan sampah ke TPA Mandung, khususnya bagi pengelola sampah swasta.

Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan, pengetatan peraturan untuk membuang sampah kepada pihak pengelola sampah swasta ke TPA Mandung sudah dilakukan secara lisan sejak Januari lalu. "Pengetatan ini sudah mulai dilakukan secara lisan per bulan Januari lalu, nanti pada bulan Maret atau setelah bulan Maret baru kami akan lakukan pemberitahuan secara resmi melalui surat edaran. Saat ini sosialisasinya baru hanya sebatas sosialisasi lisan ketika mereka membuang sampah," jelasnya beberapa waktu lalu.

Adapun pengetatan yang dimaksud adalah ketentuan masyarakat atau pengelola sampah swasta jika ingin membuang sampah ke TPA Mandung sebelumnya harus melakukan proses pemilahan sampah terlebih dahulu. Untuk saat ini diakui Ekayana, pihaknya memang masih menerima sampah yang tidak dipilah, namun jika nanti setelah surat edaran resminya sudah keluar dan disosialisasikan kepada masyarakat, maka jika ditemukan ada sampah yang belum dipilah di buang ke TPA Mandung,maka pihak tersebut akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya tergantung dari pelanggaran yang dilakukan, itu nanti akan dikaji lagi, salah satunya adalah tidak diijinkan untuk membuang sampah ke TPA Mandung. Semoga dengan adanya sanksi ini, masyarakat bisa terbiasa untuk memilah sampah," ungkapnya.

Untuk saat ini, dijelaskan Ekayana kondisi TPA Mandung sudah termasuk TPA yang overload. Karena volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung mengalami peningkatan pada periode awal tahun 2023 yang per hari jumlahnya mencapai 110 ton. Selain sampah rumah tangga dan sampah upacara keagamaan, meningkatnya jumlah sampah yang dikirim ke TPA Mandung juga berasal dari sampah bencana seperti sisa pohon tumbang yang terjadi hampir sepanjang bulan Januari-awal Februari 2023.

wartawan
JIN
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.