Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan Sanksi untuk Sampah tak Dipilah

Bali Tribune / SAMPAH - Setelah bulan Maret DLH Tabanan terapkan sanksi untuk sampah yang tidak dipilah.

balitribune.co.id | TabananUntuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Tabanan, per tahun 2023 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan sudah memperketat peraturan pembuangan sampah ke TPA Mandung, khususnya bagi pengelola sampah swasta.

Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan, pengetatan peraturan untuk membuang sampah kepada pihak pengelola sampah swasta ke TPA Mandung sudah dilakukan secara lisan sejak Januari lalu. "Pengetatan ini sudah mulai dilakukan secara lisan per bulan Januari lalu, nanti pada bulan Maret atau setelah bulan Maret baru kami akan lakukan pemberitahuan secara resmi melalui surat edaran. Saat ini sosialisasinya baru hanya sebatas sosialisasi lisan ketika mereka membuang sampah," jelasnya beberapa waktu lalu.

Adapun pengetatan yang dimaksud adalah ketentuan masyarakat atau pengelola sampah swasta jika ingin membuang sampah ke TPA Mandung sebelumnya harus melakukan proses pemilahan sampah terlebih dahulu. Untuk saat ini diakui Ekayana, pihaknya memang masih menerima sampah yang tidak dipilah, namun jika nanti setelah surat edaran resminya sudah keluar dan disosialisasikan kepada masyarakat, maka jika ditemukan ada sampah yang belum dipilah di buang ke TPA Mandung,maka pihak tersebut akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya tergantung dari pelanggaran yang dilakukan, itu nanti akan dikaji lagi, salah satunya adalah tidak diijinkan untuk membuang sampah ke TPA Mandung. Semoga dengan adanya sanksi ini, masyarakat bisa terbiasa untuk memilah sampah," ungkapnya.

Untuk saat ini, dijelaskan Ekayana kondisi TPA Mandung sudah termasuk TPA yang overload. Karena volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung mengalami peningkatan pada periode awal tahun 2023 yang per hari jumlahnya mencapai 110 ton. Selain sampah rumah tangga dan sampah upacara keagamaan, meningkatnya jumlah sampah yang dikirim ke TPA Mandung juga berasal dari sampah bencana seperti sisa pohon tumbang yang terjadi hampir sepanjang bulan Januari-awal Februari 2023.

wartawan
JIN
Category

Cendikiawan Sambut Baik Program Makan Bergizi Gratis Gandeng LPD di Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Ketua Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Provinsi Bali, I Nyoman Cendikiawan, menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan dana pemerintah untuk kepentingan desa adat. Hal ini disampaikan usai mengikuti persembahyangan bersama BKS-LPD se Provinsi Bali di Pura Samuantiga, Bedulu, Gianyar, Rabu (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Global, Mendorong Transformasi Agro-Ekologis Sawit Menuju Pertanian Ramah Iklim dan Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Lebih dari 500 peserta dari berbagai negara menghadiri International Conference on Oil Palm and the Environment (ICOPE) 2025 yang digelar di Bali Beach Convention Sanur, Denpasar, Rabu (12/2). Acara ini menjadi ajang diskusi strategis bagi akademisi, ilmuwan, pemerintah, lembaga keuangan, industri, serta organisasi non-pemerintah dalam merumuskan solusi keberlanjutan industri kelapa sawit berbasis penelitian ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambungkan Senyuman, Telkomsel Salurkan Donasi Tas Sekolah di Desa Bayan

balitribune.co.id | NTB – Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan sesama dan mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), melanjutkan program Sambungkan Semangat untuk Generasi Gemilang dengan mengajak pelanggan untuk berkontribusi dalam mendukung pendidikan inklusif melalui donasi tas sekolah bagi pelajar di berbagai tingkatan sekola

Baca Selengkapnya icon click

Tak Relevan, Fraksi Gerindra Sepakat RTRW Badung Diganti, Dorong Pemerintah Beli Lahan Masyarakat Untuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung, menyatakan sepakat dengan pemerintah untuk menganti tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013 – 2033 sudah tidak lagi relevan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Pelayanan dan Fasilitas, Komisi IV DPRD Badung Kunjungi RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk membahas optimalisasi kinerja RSD Mangusada, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan kerja ke rumah sakit plat merah Badung itu pada Selasa (11/2). Komisi IV mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat bertalian dengan pelayanan RSD Mangusada terkait utilitas, masalah air dan fasilitas yang ada di ruangan pasien. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Penanganan Bencana di Badung Dilakukan Cepat, Tepat dan Tuntas

balitribune.co.id | Mangupura - Banyaknya kejadian bencana alam di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan DPRD setempat. Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mengharapkan penanganan bencana di Badung dilaksankan secara cepat, tepat dan tuntas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.