Terapkan Sanksi untuk Sampah tak Dipilah | Bali Tribune
Diposting : 14 February 2023 05:32
JIN - Bali Tribune
Bali Tribune / SAMPAH - Setelah bulan Maret DLH Tabanan terapkan sanksi untuk sampah yang tidak dipilah.

balitribune.co.id | TabananUntuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Tabanan, per tahun 2023 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan sudah memperketat peraturan pembuangan sampah ke TPA Mandung, khususnya bagi pengelola sampah swasta.

Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan, pengetatan peraturan untuk membuang sampah kepada pihak pengelola sampah swasta ke TPA Mandung sudah dilakukan secara lisan sejak Januari lalu. "Pengetatan ini sudah mulai dilakukan secara lisan per bulan Januari lalu, nanti pada bulan Maret atau setelah bulan Maret baru kami akan lakukan pemberitahuan secara resmi melalui surat edaran. Saat ini sosialisasinya baru hanya sebatas sosialisasi lisan ketika mereka membuang sampah," jelasnya beberapa waktu lalu.

Adapun pengetatan yang dimaksud adalah ketentuan masyarakat atau pengelola sampah swasta jika ingin membuang sampah ke TPA Mandung sebelumnya harus melakukan proses pemilahan sampah terlebih dahulu. Untuk saat ini diakui Ekayana, pihaknya memang masih menerima sampah yang tidak dipilah, namun jika nanti setelah surat edaran resminya sudah keluar dan disosialisasikan kepada masyarakat, maka jika ditemukan ada sampah yang belum dipilah di buang ke TPA Mandung,maka pihak tersebut akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya tergantung dari pelanggaran yang dilakukan, itu nanti akan dikaji lagi, salah satunya adalah tidak diijinkan untuk membuang sampah ke TPA Mandung. Semoga dengan adanya sanksi ini, masyarakat bisa terbiasa untuk memilah sampah," ungkapnya.

Untuk saat ini, dijelaskan Ekayana kondisi TPA Mandung sudah termasuk TPA yang overload. Karena volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung mengalami peningkatan pada periode awal tahun 2023 yang per hari jumlahnya mencapai 110 ton. Selain sampah rumah tangga dan sampah upacara keagamaan, meningkatnya jumlah sampah yang dikirim ke TPA Mandung juga berasal dari sampah bencana seperti sisa pohon tumbang yang terjadi hampir sepanjang bulan Januari-awal Februari 2023.