Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Tak Kantongi Izin, Ketua DPRD Sarankan Pihak Terkait Tutup RGR

Bali Tribune/ JADI VILLA – Royal Garden Resident (RGR) yang izinnya untuk perumahan, kini berubah fungsi jadi villa menampung wisatawan asing. Tampak mobil angkutan wisata parkir di perumahan RGR.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Ketika dikonfirmasi terkait aksi nekat dan membandel yang dilakukan oleh pihak pengembang Royal Garden Resident (RGR) yang belakangan diketahui tidak mengantongi izin, Ketua DPRD Badung Putu Parwata sempat menyarankan kepada para pihak terkait untuk segera menutup kegiatan operasional di RGR.
 
"Jika sampai saat ini pihak pengelola RGR belum juga mengantongi izin pondok wisata, villa atau rumah bisnis, alangkah baiknya operasional perumahan itu distop saja," tegasnya, akhir pekan lalu.
 
Bahkan, ketika bali tribune  menyambangi kompleks perumahan mewah RGR di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel), Minggu (19/1) siang, ternyata masih banyak aktivitas tamu asing yang diduga menginap di RGR. Padahal, sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Badung juga sempat mengingatkan untuk segera menghentikan operasional jika belum mengantongi izin lengkap yang diperlukan.
 
Perlunya tindakan tegas kepada pengelola operasional RGR, karena manajemen RGR diduga melanggar perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kabupaten Badung. 
 
“Daripada dibiarkan berlarut-larut dan melanggar aturan, lebih baik segera distop saja operasional perumahan tersebut,” sarannya. 
 
Pemkab Badung harus komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku, dan bagi para pengusaha yang sengaja berbuat curang dengan menyalahgunakan izin untuk menghindari sekaligus mengemplang pajak, maka harus dijatuhi sanksi tegas. Sanksi tersebut harus segera ditegakkan supaya memberikan efek jera dan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan dan memperkaya pribadi dan kelompoknya.
 
Parwata juga mengingatkan aparat terkait di Badung, seperti Satpol PP, Dispenda maupun Dinas Pariwisata, agar secepatnya turun ke lokasi RGR secara bersama-sama untuk mengecek perizinan RGR. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka bisa langsung bertindak tegas dan menyegel operasional RGR.
 
Sejumlah warga sekitar juga sering merasa terganggu terhadap aktivitas dan lalu lalang orang asing di kawasan RGR. "Ini kan kompleks perumahan, koq dijadikan hotel siluman? Kami mohon pihak aparat berwajib dan imigrasi juga tanggap dan mengecek keberadaan orang asing yang sering mondar-mandir dan keluar masuk kawasan inì," ujar salah seorang warga sekitar yang minta identitasnya tidak dikorankan.
 
Pihaknya juga mengimbau kepada aparat desa setempat agar lebih peduli dengan situasi keamanan di wilayahnya. Para pemilik rumah pun tidak bisa seenaknya sendiri untuk menyalahgunakan peruntukan bangunan, apalagi sampai disewakan kepada orang asing.
 
Selain melanggar ketentuan yang berlaku, terkait bisnis penginapan (hotel maupun vila) juga menyangkut urusan pajak. Sehingga para pengusaha juga diingatkan untuk tidak main kucing-kucingan dengan aparat, apalagi sampai mencoreng citra pariwisata Bali. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.