Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan
Bali Tribune / Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan.

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam pemilihan perbekel. Karena itu, pelaksanaan penggunaan hak pilih oleh anggota TNI maupun Polri dikembalikan kepada ketentuan yang berlaku di institusi masing-masing.

"Belum ada regulasi yang mengatur tentang hal itu. Sehingga kami berharap pelaksanaan penggunaan hak pilih oleh TNI maupun Polri kembali mengikuti aturan di institusinya masing-masing," ujar Hartawan, Rabu (29/7/2026). 

Menurutnya, dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada, anggota aktif TNI dan Polri secara tegas tidak menggunakan hak pilih. Sementara Undang-Undang Desa hanya mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa dan tidak secara spesifik mengatur penggunaan hak pilih anggota TNI maupun Polri dalam Pilkel.

Terkait pencalonan anggota aktif TNI maupun Polri sebagai perbekel, Hartawan menyebut mekanismenya telah memiliki rujukan tersendiri sebagaimana dijelaskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar. "Kalau dipilih boleh, tetapi ada mekanismenya. Apabila sudah terpilih dan akan dilantik sebagai perbekel, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari dinas TNI atau Polri," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Gianyar, I Gede Daging, menegaskan anggota aktif TNI dan Polri memiliki hak memilih maupun mencalonkan diri sebagai perbekel pada Pilkel Serentak 2026. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta aturan turunannya, sehingga berbeda dengan ketentuan pada Pemilu maupun Pilkada.

Penegasan itu juga dituangkan dalam surat resmi Dinas PMD Gianyar sebagai jawaban atas permohonan kejelasan hukum dari Panitia Pilkel Desa Puhu. Dalam surat tersebut dijelaskan regulasi Pilkel tidak mengatur larangan bagi anggota TNI maupun Polri untuk menggunakan hak pilih sehingga panitia diminta tetap mendata anggota TNI dan Polri dalam daftar pemilih.

Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel dengan syarat melampirkan persetujuan atasan saat mendaftar, memenuhi seluruh persyaratan administrasi, serta wajib mengundurkan diri dari dinas sebelum dilantik apabila terpilih menjadi perbekel.

Sementara 0eran TNI dan Polri dalam Pilkades pada dasarnya meliputi, menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades, membantu mencegah gangguan keamanan dan potensi konflik. Berkoordinasi dengan panitia pemilihan, pemerintah daerah, dan unsur terkait untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib. Tidak boleh mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu atau menggunakan kewenangannya untuk memengaruhi hasil pemilihan. 

wartawan
ATA
Category

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Gianyar–Bongkasa, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung tengah mengupayakan pembangunan infrastruktur jembatan yang diharapkan dapat membuka konektivitas dari wilayah Gianyar menuju Bongkasa, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.