Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan
Bali Tribune / Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan.

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam pemilihan perbekel. Karena itu, pelaksanaan penggunaan hak pilih oleh anggota TNI maupun Polri dikembalikan kepada ketentuan yang berlaku di institusi masing-masing.

"Belum ada regulasi yang mengatur tentang hal itu. Sehingga kami berharap pelaksanaan penggunaan hak pilih oleh TNI maupun Polri kembali mengikuti aturan di institusinya masing-masing," ujar Hartawan, Rabu (29/7/2026). 

Menurutnya, dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada, anggota aktif TNI dan Polri secara tegas tidak menggunakan hak pilih. Sementara Undang-Undang Desa hanya mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa dan tidak secara spesifik mengatur penggunaan hak pilih anggota TNI maupun Polri dalam Pilkel.

Terkait pencalonan anggota aktif TNI maupun Polri sebagai perbekel, Hartawan menyebut mekanismenya telah memiliki rujukan tersendiri sebagaimana dijelaskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar. "Kalau dipilih boleh, tetapi ada mekanismenya. Apabila sudah terpilih dan akan dilantik sebagai perbekel, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari dinas TNI atau Polri," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Gianyar, I Gede Daging, menegaskan anggota aktif TNI dan Polri memiliki hak memilih maupun mencalonkan diri sebagai perbekel pada Pilkel Serentak 2026. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta aturan turunannya, sehingga berbeda dengan ketentuan pada Pemilu maupun Pilkada.

Penegasan itu juga dituangkan dalam surat resmi Dinas PMD Gianyar sebagai jawaban atas permohonan kejelasan hukum dari Panitia Pilkel Desa Puhu. Dalam surat tersebut dijelaskan regulasi Pilkel tidak mengatur larangan bagi anggota TNI maupun Polri untuk menggunakan hak pilih sehingga panitia diminta tetap mendata anggota TNI dan Polri dalam daftar pemilih.

Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel dengan syarat melampirkan persetujuan atasan saat mendaftar, memenuhi seluruh persyaratan administrasi, serta wajib mengundurkan diri dari dinas sebelum dilantik apabila terpilih menjadi perbekel.

Sementara 0eran TNI dan Polri dalam Pilkades pada dasarnya meliputi, menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades, membantu mencegah gangguan keamanan dan potensi konflik. Berkoordinasi dengan panitia pemilihan, pemerintah daerah, dan unsur terkait untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib. Tidak boleh mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu atau menggunakan kewenangannya untuk memengaruhi hasil pemilihan. 

wartawan
ATA
Category

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.