Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Kasus Prostitusi Anak Divonis Ringan

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang putusan secara virtual di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar  - Majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai menjatuhkan vonis lebih rendah terhadap terdakwa kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur, Maulana Aldi (21), dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (25/5).
 
Sebetulnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Agustin Adiputri menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap dua anak gadis berinisial KTA, dan MF, yang usainya belum mencapai 18 tahun.
 
Sementara dalam putusan majelis hakim, terdakwa tetap dinyatakan bersalah melanggar Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI . UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum. Akan tetapi, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan JPU terkait masa hukuman yang akan dijalani terdakwa.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun, dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan," begitu bunyi diantara beberapa putusan majelis hakim.
 
Dalam menyikapi putusan ini, baik JPU maupun terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar kompak menyatakan menerima. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.