Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Paedofilia Sebut Ada Pelaku Lain

pedofilia
BERSAKSI – Nyoman Seni (kanan) bersama orang tua korban bersaksi untuk terdakwa Robert Andrew Ellis dalam persidangan di PN Denpasar, Selasa (2/80.

Denpasar, Bali Tribune

Terdakwa kasus pencabulan terhadap anak atau paedofilia, Robert Andrew Ellis (68) mulai berani buka-bukaan terkait kasus yang menjeratnya. Dalam sidang di PN Denpasar, Selasa (2/8), Robert menyebut ada pelaku lain yang belum tersentuh. Ia juga menulis surat untuk kuasa hukumnya, Beny Hariyono yang berisi permintaan agar diperjuangkan dalam sidang.

Ditemui usai sidang yang digelar secara tertutup, Beny membeber surat yang ditulis tangan oleh Robert dari balik sel Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan Badung. Dalam surat tersebut, Robert menulis “Dear Mr Haryono. Please do everything in your power to win this case. Mr Ellis is not the kind of man who deserves imprisonment. He is kind and gentle righteous dan just. Ask anyone who knows him, especially the girls that he has been involved with. If you succed in regaining his freedom for him, he will reward you generously. Gross injustice should be avoided. The prosecutionhas entirely miss characterized Mr Ellis, a man with no criminal history. He paid the girl in fuul immediately after the liberties were taken and the law in full by his 16 week ordeal in the Polda remand cell. Its time for truth and justice to prevail”.

Dalam bahasa Indonesia, artinya: “Tuan Hariyono; tolong lakukan segalanya untuk memenangkan kasus ini. Tuan Ellis tidaklah orang yang pantas di penjara. Dia baik, ramah dan jujur. Tanya saja orang-orang yang mengenalnya. Khususnya perempuan yang pernah bersamanya. Jika kau sukses memperoleh kebebasannya, dia akan membalasmu dengan baik. Ketidakadilan harus dihindari. Tuduhannya sepenuhnya tidak sesuai atau salah dengan karakter tuan Ellis. Laki-laki tanpa kasus kriminal atau sejarah kriminal. Dia membayar penuh untuk gadis-gadis. Segera setelah keputusan diambil, dan hukuman 16 minggu di Polda. Ini saatnya untuk kebenaran dan keadilan terungkap.”

Beny mengatakan, saat memberikan surat tersebut, Robert mengatakan jika ada pelaku lain dalam kasus ini yang harus diungkap. Namun Beny mengatakan jika Robert belum mau membuka siapa pelaku yang disebut terlibat human trafficking ini. “Tapi dia janji akan membuka pelaku tersebut dalam sidang,” jelas Beny.

Sementara itu, dalam sidang Selasa (2/8), jaksa penuntut umum (JPU) Purwanti dkk menghadirkan Nyoman Seni, Wayan Pasek (orang tua korban), dan dua saksi korban S (12) dan KY (14).

Dalam sidang terungkap, Nyoman Seni yang mencari dan mengenalkan anak-anak kepada Robert. Namun Seni mengaku tidak tahu menahu soal perbuatan yang dilakukan Robert terhadap anak-anak tersebut. Robert hanya mengatakan jika akan mengajak anak-anak tersebut membeli baju, makanan dan mengajaknya jalan-jalan. “Jadi Seni ini tidak tahu perbuatan Robert. Ia ngaku baru tahu saat diperiksa polisi,” bebernya.

Setelah Seni berhenti, tugas mencari anak-anak diberikan kepada W yang juga merupakan korban Robert. Malah W mengaku diberikan sepeda motor untuk mencari dan mengenalkan anak-anak kepada Robert. “Kami sudah meminta agar W dihadirkan kembali untuk dikonfrontir ke Seni soal pengakuannya ini,” pungkas Beny.

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.