Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Paedofilia Sebut Ada Pelaku Lain

pedofilia
BERSAKSI – Nyoman Seni (kanan) bersama orang tua korban bersaksi untuk terdakwa Robert Andrew Ellis dalam persidangan di PN Denpasar, Selasa (2/80.

Denpasar, Bali Tribune

Terdakwa kasus pencabulan terhadap anak atau paedofilia, Robert Andrew Ellis (68) mulai berani buka-bukaan terkait kasus yang menjeratnya. Dalam sidang di PN Denpasar, Selasa (2/8), Robert menyebut ada pelaku lain yang belum tersentuh. Ia juga menulis surat untuk kuasa hukumnya, Beny Hariyono yang berisi permintaan agar diperjuangkan dalam sidang.

Ditemui usai sidang yang digelar secara tertutup, Beny membeber surat yang ditulis tangan oleh Robert dari balik sel Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan Badung. Dalam surat tersebut, Robert menulis “Dear Mr Haryono. Please do everything in your power to win this case. Mr Ellis is not the kind of man who deserves imprisonment. He is kind and gentle righteous dan just. Ask anyone who knows him, especially the girls that he has been involved with. If you succed in regaining his freedom for him, he will reward you generously. Gross injustice should be avoided. The prosecutionhas entirely miss characterized Mr Ellis, a man with no criminal history. He paid the girl in fuul immediately after the liberties were taken and the law in full by his 16 week ordeal in the Polda remand cell. Its time for truth and justice to prevail”.

Dalam bahasa Indonesia, artinya: “Tuan Hariyono; tolong lakukan segalanya untuk memenangkan kasus ini. Tuan Ellis tidaklah orang yang pantas di penjara. Dia baik, ramah dan jujur. Tanya saja orang-orang yang mengenalnya. Khususnya perempuan yang pernah bersamanya. Jika kau sukses memperoleh kebebasannya, dia akan membalasmu dengan baik. Ketidakadilan harus dihindari. Tuduhannya sepenuhnya tidak sesuai atau salah dengan karakter tuan Ellis. Laki-laki tanpa kasus kriminal atau sejarah kriminal. Dia membayar penuh untuk gadis-gadis. Segera setelah keputusan diambil, dan hukuman 16 minggu di Polda. Ini saatnya untuk kebenaran dan keadilan terungkap.”

Beny mengatakan, saat memberikan surat tersebut, Robert mengatakan jika ada pelaku lain dalam kasus ini yang harus diungkap. Namun Beny mengatakan jika Robert belum mau membuka siapa pelaku yang disebut terlibat human trafficking ini. “Tapi dia janji akan membuka pelaku tersebut dalam sidang,” jelas Beny.

Sementara itu, dalam sidang Selasa (2/8), jaksa penuntut umum (JPU) Purwanti dkk menghadirkan Nyoman Seni, Wayan Pasek (orang tua korban), dan dua saksi korban S (12) dan KY (14).

Dalam sidang terungkap, Nyoman Seni yang mencari dan mengenalkan anak-anak kepada Robert. Namun Seni mengaku tidak tahu menahu soal perbuatan yang dilakukan Robert terhadap anak-anak tersebut. Robert hanya mengatakan jika akan mengajak anak-anak tersebut membeli baju, makanan dan mengajaknya jalan-jalan. “Jadi Seni ini tidak tahu perbuatan Robert. Ia ngaku baru tahu saat diperiksa polisi,” bebernya.

Setelah Seni berhenti, tugas mencari anak-anak diberikan kepada W yang juga merupakan korban Robert. Malah W mengaku diberikan sepeda motor untuk mencari dan mengenalkan anak-anak kepada Robert. “Kami sudah meminta agar W dihadirkan kembali untuk dikonfrontir ke Seni soal pengakuannya ini,” pungkas Beny.

wartawan
redaksi
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.