Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Paedofilia Sebut Ada Pelaku Lain

pedofilia
BERSAKSI – Nyoman Seni (kanan) bersama orang tua korban bersaksi untuk terdakwa Robert Andrew Ellis dalam persidangan di PN Denpasar, Selasa (2/80.

Denpasar, Bali Tribune

Terdakwa kasus pencabulan terhadap anak atau paedofilia, Robert Andrew Ellis (68) mulai berani buka-bukaan terkait kasus yang menjeratnya. Dalam sidang di PN Denpasar, Selasa (2/8), Robert menyebut ada pelaku lain yang belum tersentuh. Ia juga menulis surat untuk kuasa hukumnya, Beny Hariyono yang berisi permintaan agar diperjuangkan dalam sidang.

Ditemui usai sidang yang digelar secara tertutup, Beny membeber surat yang ditulis tangan oleh Robert dari balik sel Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan Badung. Dalam surat tersebut, Robert menulis “Dear Mr Haryono. Please do everything in your power to win this case. Mr Ellis is not the kind of man who deserves imprisonment. He is kind and gentle righteous dan just. Ask anyone who knows him, especially the girls that he has been involved with. If you succed in regaining his freedom for him, he will reward you generously. Gross injustice should be avoided. The prosecutionhas entirely miss characterized Mr Ellis, a man with no criminal history. He paid the girl in fuul immediately after the liberties were taken and the law in full by his 16 week ordeal in the Polda remand cell. Its time for truth and justice to prevail”.

Dalam bahasa Indonesia, artinya: “Tuan Hariyono; tolong lakukan segalanya untuk memenangkan kasus ini. Tuan Ellis tidaklah orang yang pantas di penjara. Dia baik, ramah dan jujur. Tanya saja orang-orang yang mengenalnya. Khususnya perempuan yang pernah bersamanya. Jika kau sukses memperoleh kebebasannya, dia akan membalasmu dengan baik. Ketidakadilan harus dihindari. Tuduhannya sepenuhnya tidak sesuai atau salah dengan karakter tuan Ellis. Laki-laki tanpa kasus kriminal atau sejarah kriminal. Dia membayar penuh untuk gadis-gadis. Segera setelah keputusan diambil, dan hukuman 16 minggu di Polda. Ini saatnya untuk kebenaran dan keadilan terungkap.”

Beny mengatakan, saat memberikan surat tersebut, Robert mengatakan jika ada pelaku lain dalam kasus ini yang harus diungkap. Namun Beny mengatakan jika Robert belum mau membuka siapa pelaku yang disebut terlibat human trafficking ini. “Tapi dia janji akan membuka pelaku tersebut dalam sidang,” jelas Beny.

Sementara itu, dalam sidang Selasa (2/8), jaksa penuntut umum (JPU) Purwanti dkk menghadirkan Nyoman Seni, Wayan Pasek (orang tua korban), dan dua saksi korban S (12) dan KY (14).

Dalam sidang terungkap, Nyoman Seni yang mencari dan mengenalkan anak-anak kepada Robert. Namun Seni mengaku tidak tahu menahu soal perbuatan yang dilakukan Robert terhadap anak-anak tersebut. Robert hanya mengatakan jika akan mengajak anak-anak tersebut membeli baju, makanan dan mengajaknya jalan-jalan. “Jadi Seni ini tidak tahu perbuatan Robert. Ia ngaku baru tahu saat diperiksa polisi,” bebernya.

Setelah Seni berhenti, tugas mencari anak-anak diberikan kepada W yang juga merupakan korban Robert. Malah W mengaku diberikan sepeda motor untuk mencari dan mengenalkan anak-anak kepada Robert. “Kami sudah meminta agar W dihadirkan kembali untuk dikonfrontir ke Seni soal pengakuannya ini,” pungkas Beny.

wartawan
redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.