Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Penganiayan Dijerat dengan Pasal Berlapis

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang penganiayaan secara virtual di PN Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa I Wayan Adi Susanto (22) asal Banjar Ulun Danu, Desa Songan A Kintamani, digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (26/4). 
 
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Redite Ika Septina dengan agenda pembacan dakwaan tersebut mendapat pengamanan ketat petugas dari Polres Bangli. Dalam dakwaan JPU Dicky Aditaya SH menjerat terdakwa dengan pasal berlapis
 
Ditemui usai persidangan Panitera Pengadilan Negeri Bangli I Nyoman Sudarsana mengatakan untuk sidang perdana dengan terdakwa I Wayan Adi Susanto yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum berlangsung secara virtual. Dalam dakwaan JPU menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yakni dalam dakwaan primair menjerat terdakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338, 351,353 dan 354 KUHP. “Agenda sidang selanjutnya pemeriksaan saksi,” ujarnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan berbekal sebilah pedagang terdawa melakukan penebasan terhadap korban I Nengah Sudiatmika dan korban Jro Anjas Mara. Akibat luka-luka yang cukup serius pada bagian perut akhirnya korban I Nengah Sudiatmika meninggal dunia di RSUP Sanglah, sementara korban Jro Anjas Mara mengalami luka-luka.
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, dalam proses sidang dilakukan pengamanan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi. ”Untuk sidang tersebut memang menjadi perhatian publik, sebanyak 10 personil mengawal jalanya sidang,” ujarnya.
 
Kata Kapolres untuk sidang selanjutnya untuk pengamanan tetap dilakukan. ”Proses sidang berjalan aman dan lancar,” kata AKBP Agung Dhana Aryawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

LPS Lakukan Upaya Strategis Tingkatkan Pemahaman Finansial Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan, dengan harapan masyarakat lebih siap menghadapi tantangan finansial, terutama agar masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang marak akhir-akhir ini. Salah satu upaya strategis yang dilakukan LPS yakni dengan Financial Festival.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HKG PKK ke-53 Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya: Pentingnya Kolaborasi

balitribune.co.id | Tabanan - Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (6/8), menjadi saksi semaraknya Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang penuh semangat dan kebersamaan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Gelar Operasi Pasar LPG 3KG di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan mengadakan operasi pasar gas LPG 3KG di Desa Dawan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (7/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan pasokan LPG bersubsidi bagi warga miskin yang terkena dampak kelangkaan LPG 3KG di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Pelajar Jadi Suporter Basket yang Tertib dan #Cari_Aman di Jalan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat mendukung ajang kompetisi basket pelajar paling bergengsi di Bali (Honda DBL 2025), Astra Motor Bali turut menyuarakan pentingnya keselamatan berkendara melalui kampanye #Cari_Aman. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk roadshow (Honda DBL 2025) yang telah berlangsung sejak 23 Juli hingga 4 Agustus 2025, dengan menyambangi delapan sekolah favorit di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.