Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pembunuh Pasutri Jepang Dibekuk

pembunuh
Putu Arta, terduga pembunuh terhadap pasutri asal Jepang berhasil ditangkap polisi.

BALI TRIBUNE - Polisi butuh waktu dua pekan mengungkap misteri tewasnya pasangan suami istri asal Jepang, Matsubasa Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (76), yang ditemukan tewas terpanggang di dalam rumah kontrakannya, di Lingkungan Buana Gubug Perumahan Puri Gading 2 Blok F 1 Nomor 6 Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (4/9) lalu. Pelaku pembunuhan bernama Putu Arta (25) telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di seputaran Jalan Mekar Sari Pemogan Denpasar, Senin (18/9) pukul 03.00 Wita.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Reskrim Kompol Aris sore kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka kelahiran Jembrana, 10 Mei 1992 ini berkat barang bukti pakaian pelaku yang ditinggalkan di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan pakaian pelaku sehingga menjadi pentunjuk bagi polisi untuk mengungkap identitas pemilik pakaian itu yang berakhir dengan penangkapan. "Karena setelah membunuh, pakaian pelaku terdapat bercak darah sehingga ia mengganti dengan pakaian korban. Sementara pakaiannya ditinggal di TKP," ungkap Hadi Purnomo.

Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya meringkusnya. Pada saat dibekuk, pelaku sedang berjalan kaki dan tanpa melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi sementara, tidak ditemukan unsur pembunuhan berencana.

Peristiwa pembunuhan itu berawal pada hari Minggu (3/9) pukul 08.30 wita, pelaku jalan-jalan di seputaran Jalan Puri Gading. Sesampainya di rumah korban, pelaku melihat pintu gerbang terbuka sehingga ia langsung masuk. Sebelum masuk pintu rumah, pelaku melihat ada pisau di rak sepatu selanjutnya pelaku mengambil dan membawa masuk ke rumah.

Lantaran di lantai satu tidak ada orang, sehingga pelaku langsung ke lantai dua dan melihat korban Matsubha Hiroko membawa tas berisi uang selanjutnya pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut.

"Setelah itu, pelaku melihat suami korban (Matsubha Norio- red) naik tangga di lantai dua selanjutnya pelaku langsung membekap korban selanjutnya menusuk punggung korban dan menggorok leher korban," terangnya.

Selanjutnya pelaku menaruh korban di satu tempat, menutupnya dengan bed cover dan menaruh ranting kayu di atasnya. Setelah itu pelaku mencuci tangan ke bathup di lantai dua dan mengganti baju dan celananya dengan baju dan celana milik korban.

Pada pukul 12.00 Wita, pelaku keluar membawa mobil ke arah Tanah Lot dan kembali lagi ke TKP dengan membawa korek api kayu, dupa dan bensin dalam botol air mineral

selanjutnya korban kembali ke TKP untuk menghilangkan barang bukti dengan membakar korban dan beberapa ruangan di rumah korban. "Memang tidak ada rencana untuk pembunuhan itu. Berawal dari jalan-jalan dan melihat pintu gerbang terbuka sehingga pelaku langsung masuk. Senjata tajam jenis pisau yang dipakai untuk membunuh korban juga diambil di rumah korban di atas rak sepatu," tuturnya.

"Pelaku juga tidak mengenal korban dan pelaku juga tidak melakukan pengintaian khusus sebelum melakukan aksinya. Itu hasil pemeriksaan sementara," lanjut mantan Kapolres Gianyar ini.

Mengenai uang sebesar 11 ribu yen milik korban yang diambil pelaku, dipakai untuk membayar sejumlah utangnya. Sedangkan keterlibatan pelaku lainnya sedang didalami oleh pihak kepolisian. "Motifnya karena pelaku memerlukan uang untuk membayar utangnya. Sementara keterlibatan pelaku lain, masih kita dalami," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.